Insiden pengusiran terhadap tiga pejabat kabinet Republik Indonesia dalam sebuah forum diskusi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berujung ricuh dinilai perlu dicermati secara serius dalam kehidupan demokrasi nasional.
Praktisi media massa yang juga Wakil Direktur Center for Advancement of Journalism (CAJ) PWI Pusat serta Executive Director HIAWATHA Institut, Benz Jono Hartono, menilai peristiwa tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai kericuhan. Menurutnya, insiden itu dapat dibaca sebagai gejala politik yang menunjukkan kian lebarnya jarak antara pemerintah dan kelompok masyarakat kritis, khususnya mahasiswa.
“Terlepas dari siapa yang benar dan siapa yang salah, kejadian tersebut sesungguhnya menggambarkan adanya persoalan yang lebih besar dalam kehidupan demokrasi Indonesia, yaitu semakin lebarnya jarak antara penguasa dan kelompok masyarakat kritis, khususnya kalangan mahasiswa,” kata Benz dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Benz mengingatkan bahwa dalam sejarah Indonesia, mahasiswa kerap menempatkan diri sebagai kekuatan moral yang mengawasi jalannya kekuasaan. Kampus, menurut dia, tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang kritik terhadap kebijakan negara yang dinilai menyimpang dari kepentingan rakyat.
Ia menilai, sejak era pergerakan nasional hingga Reformasi 1998, suara mahasiswa kerap menjadi alarm ketika negara dianggap berjalan ke arah yang keliru. Karena itu, ketika terjadi penolakan terhadap kehadiran pejabat negara di kampus, peristiwa tersebut dinilai tidak cukup dipahami sebagai reaksi emosional semata, melainkan perlu dilihat sebagai gejala politik yang lebih luas.
Meski demikian, Benz menekankan bahwa demokrasi memerlukan ruang dialog yang sehat. Kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan, menurutnya, idealnya menjadi arena pertarungan gagasan, bukan pertarungan teriakan.
“Ketika forum diskusi gagal berlangsung karena salah satu pihak tidak diberi kesempatan menyampaikan pandangannya, maka yang hilang bukan hanya kesempatan berbicara, melainkan juga kesempatan menguji argumentasi secara ilmiah,” ujarnya.
Menurut Benz, mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk mengkritik, menolak, bahkan memprotes kebijakan pemerintah. Namun, ia menilai kritik yang kuat adalah kritik yang mampu mengungguli argumentasi lawan melalui data, analisis, dan pemikiran yang lebih baik.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah tidak mengabaikan pesan di balik peristiwa tersebut. Pengusiran pejabat negara di lingkungan kampus, kata Benz, dapat menjadi indikasi menurunnya tingkat kepercayaan sebagian kalangan akademik terhadap pemerintah.
Ia menyebut ketidakpuasan terhadap berbagai isu—mulai dari kebijakan ekonomi, penegakan hukum, demokrasi, pemberantasan korupsi, hingga persoalan sosial—berpotensi menjadi faktor yang memicu resistensi.
“Sejarah menunjukkan bahwa setiap kali pemerintah gagal mendengar suara kritis dari kampus, maka ketegangan sosial akan terus membesar. Sebaliknya, ketika penguasa bersedia membuka ruang dialog yang jujur dan setara, maka konflik dapat berubah menjadi energi perbaikan bagi bangsa,” katanya.
Benz berharap insiden ricuh di UGM tidak berhenti sebagai bahan perdebatan yang bersifat sensasional, termasuk di media sosial. Ia mendorong agar peristiwa tersebut menjadi momentum refleksi bersama.
Menurutnya, mahasiswa perlu memastikan semangat kritik tetap berada dalam koridor intelektual dan demokratis. Sementara itu, pemerintah diminta berani mengevaluasi kebijakan yang memunculkan ketidakpuasan publik.
“Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang bebas dari konflik. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu mengubah konflik menjadi dialog, mengubah perbedaan menjadi gagasan, dan mengubah kemarahan menjadi jalan menuju perbaikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketika kampus dan pemerintah sama-sama kehilangan kemampuan berdialog, yang tersisa adalah kecurigaan. “Dan ketika kecurigaan telah menggantikan dialog, maka demokrasi sesungguhnya sedang menghadapi ujian yang sangat serius,” pungkasnya.