Survei Indikator: Publik Nilai Pemajangan Sitaan Rp6,6 Triliun sebagai Pesan Transparansi Kejagung

Survei Indikator: Publik Nilai Pemajangan Sitaan Rp6,6 Triliun sebagai Pesan Transparansi Kejagung

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan tumpukan uang sitaan kasus korupsi senilai Rp6,6 triliun dinilai publik sebagai pesan kuat transparansi dalam penegakan hukum. Aksi simbolik tersebut juga dipersepsikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengembalian kerugian negara kepada pemerintah.

Penilaian itu terekam dalam survei nasional Indikator Politik Indonesia yang mengukur sikap publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum, termasuk sejauh mana pesan transparansi Kejagung menjangkau dan diterima masyarakat.

Founder Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, mengatakan pemajangan uang hasil sitaan tersebut mendapat perhatian signifikan dari publik. Menurutnya, langkah itu dipahami sebagai upaya membuka proses penegakan hukum kepada masyarakat secara lebih terbuka.

Berdasarkan data survei, informasi mengenai penampilan uang sitaan Rp6,6 triliun diketahui oleh separuh pemilih di Indonesia. Sebanyak 50,2 persen responden menyatakan mengetahui atau pernah mendengar Kejagung menunjukkan tumpukan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut, sementara 49,8 persen menyatakan tidak tahu atau tidak pernah mendengar.

Burhanuddin menyampaikan temuan itu pada Minggu, 8 Februari 2026. Ia menilai tingkat keterpaparan informasi yang cukup tinggi dapat menjadi modal penting untuk memperkuat kepercayaan publik.

Di antara responden yang mengetahui aksi tersebut, mayoritas menyatakan setuju dengan langkah Kejagung. Rinciannya, 62,6 persen responden menyatakan setuju dan 8,1 persen menyatakan sangat setuju. Jika digabungkan, total dukungan publik mencapai 70,7 persen.

Sebaliknya, responden yang menyatakan kurang setuju tercatat 12,4 persen, sedangkan yang menyatakan tidak setuju sebesar 5,3 persen. Adapun 11,6 persen responden tidak menjawab atau menyatakan tidak tahu.

“Mayoritas publik menilai langkah Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada negara,” kata Burhanuddin.