Jakarta—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menempati posisi teratas sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik. Survei Indikator Politik Indonesia mencatat, 76 persen responden menyatakan percaya Kejagung mampu menuntaskan penanganan kasus korupsi.
Pakar hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, menilai tingkat kepercayaan tersebut terbentuk karena konsistensi kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut Kejagung menunjukkan kinerja melalui penangkapan dan pengungkapan sejumlah kasus besar, termasuk perkara korupsi Sritex.
Menurut Suparji, pengungkapan kasus-kasus korupsi juga dinilai mampu membuka dugaan praktik mafia peradilan. Ia menambahkan, konsistensi Kejagung terlihat dari penanganan perkara yang dinilai rapi, tertib, serta sikap yang tegas sehingga tidak memunculkan polemik berkepanjangan.
Suparji juga menyinggung keteguhan Kejagung dalam menghadapi proses praperadilan. Salah satu yang disebut adalah perkara yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
Ia menilai keseriusan Kejagung dalam penegakan hukum sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi. Suparji menyebut Prabowo beberapa kali melemparkan wacana seperti penerapan penjara di pulau terkecil, pemiskinan koruptor, pemberian maaf bagi pelaku yang mengaku bersalah dan mengembalikan hasil korupsi sebelum proses hukum dimulai, perampasan aset, hingga hukuman mati.
Suparji juga menyoroti penandatanganan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Jaksa. Dalam aturan tersebut, Kejagung disebut mendapat perlindungan dan pengawalan, termasuk oleh TNI. Ia menilai langkah itu menunjukkan komitmen Presiden untuk melindungi aparat penegak hukum dari tekanan.
Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, berpendapat peraturan tersebut selaras dengan tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung. Barita menilai, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung tidak hanya mengungkap kasus-kasus megakorupsi, tetapi juga menangani perkara yang selama bertahun-tahun tidak terselesaikan.
Ia juga menyebut Kejagung tidak ragu memeriksa pihak-pihak berpengaruh, mulai dari menteri, pejabat tinggi, pejabat publik, kepala daerah, hingga perusahaan besar. Barita mengatakan pihak-pihak tersebut dapat ditangkap, diperiksa, dan asetnya dikembalikan ke negara.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kepercayaan publik terhadap Kejagung ditunjang oleh perbaikan kinerja. Ia menilai tingkat kepercayaan menjadi faktor penting dalam demokrasi yang bergantung pada efektivitas serta kepercayaan terhadap lembaga-lembaga demokrasi.
Survei Indikator Politik Indonesia juga mencatat Kejagung berada di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang memperoleh tingkat kepercayaan 72,6 persen. Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan posisi Kejagung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik bukan hal baru dan telah terjadi dalam tiga hingga empat tahun terakhir, termasuk melampaui KPK yang sebelumnya konsisten berada di posisi teratas.
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan menggunakan metode Double Sampling (DS) dengan total 1.286 responden. Margin of error diperkirakan 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.

