Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan tumpukan uang tunai hasil sitaan perkara korupsi senilai Rp6,6 triliun mendapat respons positif dari publik. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk transparansi terkait pengembalian kerugian negara kepada pihak eksekutif.
Temuan itu tercermin dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia. Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyebut 50,2% responden menyatakan tahu atau pernah mendengar informasi mengenai Kejagung yang menunjukkan tumpukan uang Rp6,6 triliun hasil penindakan kejahatan korupsi untuk dikembalikan kepada negara melalui Presiden.
Sementara itu, 49,8% responden lainnya mengaku tidak tahu atau tidak pernah mendengar informasi tersebut.
Di antara responden yang mengetahui aksi tersebut, mayoritas menyatakan setuju terhadap cara Kejagung mendemonstrasikan hasil sitaan di hadapan publik dan Presiden. “Sebanyak 62,6% responden menyatakan setuju dengan langkah Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tersebut,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk “Persepsi Publik Terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga Terhadap Lembaga-Lembaga Negara” secara virtual, Minggu, 8 Februari 2026.
Selain itu, 8,1% responden menyatakan sangat setuju. Jika digabungkan, total dukungan terhadap langkah tersebut mencapai 70,7%.
Adapun responden yang menyatakan ketidaksetujuan tercatat lebih kecil. Sebanyak 12,4% menyatakan kurang setuju, sedangkan 5,3% menyatakan tidak setuju.
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan melalui wawancara langsung. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95% dengan margin of error sekitar 2,9%.

