Pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program perlindungan sosial. Namun, keberhasilan sistem perpajakan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan masyarakat membayar pajak, melainkan juga oleh tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana yang dihimpun negara.
Hasil survei GoodStats bertajuk Persepsi Masyarakat terhadap Pajak dan Manfaatnya 2026 menunjukkan mayoritas responden menilai transparansi penggunaan pajak sebagai hal penting. Sebanyak 75% responden menyatakan transparansi penggunaan pajak sangat penting, sementara 10% lainnya menilai penting. Dengan demikian, total 85% responden menganggap keterbukaan informasi mengenai penggunaan pajak perlu mendapat perhatian serius.
Di sisi lain, 8% responden menilai transparansi penggunaan pajak kurang penting dan 7% menganggapnya tidak penting. Meski jumlahnya relatif kecil, temuan ini menunjukkan masih ada sebagian masyarakat yang belum menjadikan transparansi sebagai faktor utama dalam sistem perpajakan.
Temuan survei tersebut sejalan dengan pandangan Kaprodi Magister Akuntansi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Nuritomo. Ia menilai masyarakat pada dasarnya memahami pentingnya pajak, tetapi membutuhkan transparansi dalam pengelolaannya agar yakin dana yang disetorkan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Masyarakat sebenarnya memahami pentingnya pajak, tetapi yang mereka butuhkan adalah transparansi. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa apa yang diberikan kepada negara benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Semua orang tidak akan merasa berat membayar pajak jika manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Nuritomo dalam diskusi hasil survei secara online, Selasa (2/6/2026).
Survei GoodStats dilakukan pada 10 April–20 Mei 2026 terhadap 1.000 responden berusia 19–55 tahun. Komposisi responden terdiri dari 54% laki-laki dan 46% perempuan. Dari sisi wilayah, 72% responden berdomisili di Pulau Jawa—meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, dan DI Yogyakarta—sedangkan 28% lainnya berasal dari luar Pulau Jawa.