Kualitas udara di Sumatera Selatan tercatat sebagai yang terburuk di Indonesia pada Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), nilai indeks kualitas udara di provinsi tersebut mencapai 98.
Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menjelaskan, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu. Indeks ini disusun berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.
Perhitungan ISPU dilakukan dari hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter tersebut dilakukan melalui 72 stasiun yang tersebar di berbagai daerah.
Merujuk Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, rentang ISPU 0–50 dikategorikan baik, 51–100 sedang, dan 101–200 tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Adapun rentang 201–300 masuk kategori sangat tidak sehat yang dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif, sedangkan nilai di atas 300 tergolong berbahaya dan memerlukan penanganan cepat karena dapat merugikan kesehatan secara serius.
Di bawah Sumatera Selatan, Jawa Barat menempati posisi kedua dengan ISPU 97, disusul Banten di peringkat ketiga dengan ISPU 95. Dengan nilai-nilai tersebut, tidak ada wilayah yang masuk kategori kualitas udara berbahaya pada pembaruan data ini.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 18.00 WIB:
1. Sumatera Selatan: 98
2. Jawa Barat: 97
3. Banten: 95
4. Sumatera Utara: 91
5. Jambi: 88
6. Riau: 85
7. Aceh: 84
8. Suamtera Utara: 77
9. Kalimantan Tengah: 76
10. Lampung: 74

