TOBOALI — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menyatakan tengah menyiapkan jadwal audiensi dengan warga Desa Pergam menyusul permohonan yang diajukan kuasa hukum warga terkait belum adanya keputusan atau kejelasan atas konflik agraria di desa tersebut.
Kuasa hukum warga, Suhardi, S.H., M.H & Partners, sebelumnya telah dua kali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Pemkab Basel. Permohonan pertama diajukan pada 16 Februari 2026. Namun, hingga beberapa pekan setelahnya, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Pemkab Basel melalui Tim Inventarisasi dan Identifikasi Lahan menyampaikan telah melakukan langkah internal untuk menindaklanjuti permohonan audiensi tersebut.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangka Selatan, Manson Simamarta, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi secara internal untuk mengatur jadwal pertemuan bersama masyarakat.
“Kami Pemkab Basel sudah melakukan koordinasi internal untuk mengatur jadwal audiensi,” ujarnya, Sabtu (04/04).
Ia menambahkan, sebelum audiensi dilaksanakan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta pemerintah desa.
Menurutnya, Pemkab Basel mengapresiasi surat yang masuk dan akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut. “Intinya kita atur secepatnya audiensi dengan warga, setelah dilakukan koordinasi dengan internal,” katanya.

