Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No. 29/POJK.04/2016 mewajibkan emiten menyampaikan laporan tahunan yang memuat informasi keuangan dan tata kelola. Namun, aturan tersebut tidak secara eksplisit mewajibkan perusahaan mengungkap biaya audit (audit fee) secara terpisah. Celah ini membuat praktik pengungkapan audit fee di Indonesia berlangsung tidak konsisten, berada di antara kewajiban pelaporan dan transparansi yang bersifat sukarela.
Dalam konteks itu, sebuah penelitian menyoroti kaitan antara latar belakang pendidikan CEO dan kecenderungan perusahaan mengungkap audit fee. Audit fee dipandang terkait dengan kualitas audit karena berpengaruh pada sejauh mana auditor dapat menjalankan prosedur pemeriksaan secara menyeluruh dan independen. Indonesia dinilai menarik untuk diteliti karena karakteristik struktur kepemilikan yang terkonsentrasi, dominasi kepemilikan keluarga, serta pengawasan eksternal yang terbatas.
Penelitian menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX) dengan total 3.698 observasi firm-year selama periode 2010–2020. Data pendidikan CEO dikumpulkan secara manual dari annual report, sementara data keuangan dan tata kelola diperoleh dari basis data OSIRIS. Variabel utama yang diuji adalah CEORANK sebagai proksi CEO lulusan universitas bereputasi dan AFEED sebagai indikator pengungkapan audit fee.
Analisis dilakukan menggunakan regresi logistik/OLS dengan tambahan firm dan industry fixed effects. Hasil regresi menunjukkan hubungan positif yang signifikan antara latar belakang pendidikan CEO dari universitas bereputasi dan pengungkapan audit fee. Koefisien CEORANK tercatat 0,155 dengan nilai t 1,96. Temuan ini mengindikasikan perusahaan yang dipimpin CEO lulusan universitas bereputasi lebih cenderung mengungkap audit fee dalam laporan tahunan.
Peneliti menafsirkan hasil tersebut sejalan dengan gagasan bahwa budaya institusional universitas bereputasi menanamkan nilai akuntabilitas, etika, dan pola pikir strategis, yang dapat tercermin dalam kebijakan transparansi perusahaan. Dari sisi tata kelola, pengungkapan audit fee dipandang sebagai sinyal komitmen perusahaan terhadap integritas pelaporan keuangan dan kualitas audit.
Untuk menguji ketahanan hasil dan mengantisipasi potensi endogenitas serta bias seleksi—antara lain karena keputusan merekrut CEO tertentu bisa dipengaruhi faktor internal atau tuntutan pemangku kepentingan—penelitian melakukan uji robustness dengan dua pendekatan: Coarsened Exact Matching (CEM) dan Heckman Two-Stage Regression.
Melalui CEM, karakteristik perusahaan dengan CEO lulusan universitas bereputasi (kelompok treated, CEORANK=1) diseimbangkan dengan kelompok kontrol (CEORANK=0) sebelum estimasi regresi. Setelah pencocokan diperoleh 3.637 observasi yang matched, hubungan positif tetap terlihat: koefisien 0,142 dengan t 1,79.
Sementara itu, pendekatan Heckman dua tahap menggunakan AVECEORANK (rata-rata CEORANK industri-tahun) sebagai instrumen untuk memodelkan probabilitas perusahaan memiliki CEO lulusan universitas bereputasi. Pada tahap pertama, AVECEORANK signifikan (koefisien 2,707; t 5,78), yang diartikan sebagai adanya pola “peniruan” dalam rekrutmen CEO di industri yang sama. Pada tahap kedua, koefisien CEORANK tetap positif dan signifikan (koefisien 0,033; t 2,02), sedangkan Inverse Mills Ratio tidak signifikan, sehingga memperkuat kesimpulan bahwa relasi CEORANK–AFEED tidak semata didorong bias seleksi.
Analisis tambahan menunjukkan pengaruh pendidikan CEO menjadi lebih kuat dalam kondisi tertentu. Pertama, efek CEO lulusan universitas bereputasi terhadap pengungkapan audit fee menguat pada perusahaan yang diaudit oleh Big 4 serta perusahaan berukuran besar, yang umumnya menghadapi pengawasan eksternal lebih tinggi. Kedua, pada level pendidikan, CEO dengan pendidikan pascasarjana berpengaruh positif signifikan terhadap AFEED (koefisien 0,246; t 2,36), sedangkan tingkat sarjana hanya positif namun tidak kuat secara statistik. Temuan ini menegaskan pendidikan lanjutan dinilai lebih efektif membentuk kapasitas analitis, sensitivitas reputasi, dan pemahaman tata kelola yang mendorong transparansi.
Ketiga, berdasarkan pemisahan sampel, efek CEORANK paling jelas pada perusahaan besar dan perusahaan muda (keduanya signifikan positif). Sebaliknya, pada perusahaan kecil dan perusahaan yang sudah matang, efeknya melemah. Peneliti menilai pada perusahaan muda, CEO berpendidikan tinggi lebih mudah membentuk budaya dan standar pengungkapan sejak awal, sementara pada perusahaan yang mature, rigiditas proses dan kebiasaan organisasi dapat membatasi ruang perubahan.
Penelitian ini ditulis oleh Nabilah Az-zahra Zhafira, Damara Ardelia Kusuma Wardani, dan Fajar Kristanto Gautama Putra. Informasi detail riset tercantum pada tautan DOI: https://doi.org/10.15294/jda.v17i2.31353.