SPPG Kota Pekalongan Mulai Beri Label pada Paket Menu MBG untuk Tingkatkan Transparansi

SPPG Kota Pekalongan Mulai Beri Label pada Paket Menu MBG untuk Tingkatkan Transparansi

SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Kota Pekalongan mulai menerapkan pemberian label pada setiap paket menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi pelaksanaan program sekaligus memastikan keamanan konsumsi makanan.

Koordinator SPPG Dapur MBG Kota Pekalongan, M. Noor Faishal Zakiy, mengatakan label pada kemasan paket makanan merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Untuk tahap awal, label tersebut memuat informasi batas waktu konsumsi makanan.

“Untuk saat ini label yang dicantumkan pada kemasan paket MBG berkaitan dengan batas waktu konsumsi. Ini penting agar makanan yang diterima oleh siswa maupun penerima manfaat lainnya bisa dikonsumsi dalam waktu yang tepat sehingga kualitasnya tetap terjaga,” ujar Faishal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/3/2026).

Menurut Faishal, penerapan label ini menjadi langkah awal menuju sistem informasi menu yang lebih lengkap. Ia menyebutkan, ke depan SPPG Kota Pekalongan berencana menyempurnakan label dengan menambahkan informasi harga serta kandungan gizi pada setiap menu.

“Ke depan, label tersebut tidak hanya berisi batas waktu konsumsi, tetapi juga akan ditambahkan informasi mengenai harga serta kandungan gizi makanan. Saat ini untuk kandungan gizi sementara kami sosialisasikan melalui media sosial masing-masing SPPG,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyempurnaan label ditargetkan dapat diterapkan secara menyeluruh setelah Hari Raya Idulfitri tahun ini. Dengan demikian, seluruh paket menu MBG yang disalurkan di Kota Pekalongan nantinya memiliki informasi yang lebih lengkap dan mudah dipahami.

“Target kami setelah Lebaran sudah bisa diterapkan secara menyeluruh, sehingga informasi pada kemasan paket MBG menjadi lebih lengkap dan mudah dipahami oleh masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Faishal menjelaskan bahwa di beberapa daerah juga mulai dicantumkan keterangan jenis porsi pada label paket MBG, yakni porsi besar dan porsi kecil. Keterangan ini bertujuan menyesuaikan kebutuhan gizi berdasarkan kelompok penerima manfaat.

Ia memaparkan porsi besar diperuntukkan bagi siswa SD kelas 4 hingga kelas 6, siswa SMP hingga SMA sederajat, serta kelompok ibu hamil dan ibu menyusui. Sementara porsi kecil diberikan kepada balita serta siswa SD kelas 1 hingga kelas 3.

“Porsi besar diberikan untuk siswa SD kelas 4 sampai 6, kemudian SMP, SMA sederajat, serta kelompok ibu hamil dan ibu menyusui. Sedangkan porsi kecil diperuntukkan bagi balita dan anak SD kelas 1 sampai 3,” terangnya.

Dengan penerapan label pada paket menu MBG, SPPG Kota Pekalongan berharap masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai makanan yang dikonsumsi. Langkah ini juga disebut sebagai komitmen untuk menghadirkan layanan program MBG yang transparan, akuntabel, serta memperhatikan aspek keamanan dan kualitas gizi bagi penerima manfaat.