LSM KCBI Dairi Minta Transparansi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 dan SPJ Anggaran Sebelumnya di Bawaslu Dairi

LSM KCBI Dairi Minta Transparansi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 dan SPJ Anggaran Sebelumnya di Bawaslu Dairi

SIDIKALANG, DAIRI — Pengurus Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat menyatakan akan mempertegas langkah pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi.

Dalam pernyataannya, KCBI mendesak adanya transparansi penuh, terutama terkait dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024. Selain itu, organisasi tersebut juga menyoroti kebutuhan keterbukaan atas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada tahun anggaran sebelumnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap tata kelola anggaran dan pertanggungjawaban penggunaan dana di lingkungan Bawaslu Dairi.