LSM Penjara Indonesia Ajukan Audiensi ke Puskesmas Kedondong, Pertanyakan Transparansi Dana BOK 2025–2026

LSM Penjara Indonesia Ajukan Audiensi ke Puskesmas Kedondong, Pertanyakan Transparansi Dana BOK 2025–2026

Pesawaran — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia melayangkan surat permintaan audiensi kepada Puskesmas Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2025–2026.

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam realisasi penggunaan anggaran BOK. Karena itu, LSM Penjara Indonesia meminta klarifikasi dan penjelasan langsung dari pihak puskesmas.

“Kami secara resmi telah mengirimkan surat audiensi kepada pihak Puskesmas Kedondong guna meminta klarifikasi dan penjelasan terkait penggunaan dana BOK tahun 2025-2026, yang kami nilai terdapat beberapa kejanggalan dalam pembelanjaannya,” ujar Mahmuddin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (6/4/2026).

Mahmuddin menegaskan, transparansi pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pelayanan kesehatan, merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah. Menurutnya, hal itu sejalan dengan amanat undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.

“Kami meminta adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang. Penggunaan anggaran harus jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik,” katanya.

LSM Penjara Indonesia berharap Puskesmas Kedondong dapat merespons permintaan audiensi secara kooperatif dan terbuka. Mereka menilai langkah tersebut diperlukan untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Kecamatan Kedondong belum memberikan keterangan resmi terkait surat permintaan audiensi tersebut.