Wakil Wali Kota Balikpapan Serahkan LKPJ 2025 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna

Wakil Wali Kota Balikpapan Serahkan LKPJ 2025 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna

DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, dan berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (6/4).

Rapat paripurna tersebut diikuti 38 dari total 45 anggota DPRD Balikpapan. Jumlah kehadiran itu dinyatakan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Balikpapan Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi Peraturan DPRD Balikpapan Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata tertib DPRD Balikpapan.

Alwi menjelaskan, LKPJ merupakan laporan kinerja pembangunan yang dilakukan pemerintah selama satu tahun sekaligus evaluasi atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, LKPJ memuat capaian kinerja pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program dan kegiatan selama 2025.

Ia merujuk Pasal 19 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Disebutkan pula, dokumen LKPJ telah diserahkan kepada DPRD Balikpapan pada 31 Maret 2026, sementara penyampaian dalam rapat paripurna menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kota kepada DPRD serta masyarakat.

Dalam rapat tersebut, laporan disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, sekaligus menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD. DPRD menyatakan akan mengkaji dan menelaah LKPJ paling lambat 30 hari setelah dokumen diterima.

Selanjutnya, DPRD akan menyusun rekomendasi yang rencananya disampaikan melalui rapat paripurna berikutnya. Meski demikian, DPRD Balikpapan menyatakan telah menyetujui dokumen LKPJ tersebut, dengan catatan akan dilakukan pendalaman setelah rincian laporan dipelajari lebih lanjut.

Pimpinan DPRD juga meminta anggota dewan memberikan kritik dan masukan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Harapannya, program prioritas yang telah disusun dapat menjawab kebutuhan riil warga dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Balikpapan.