Penutupan sementara aktivitas tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memunculkan dampak sosial dan ekonomi yang berlapis di tengah masyarakat. Di satu sisi, situasi ruang publik dinilai lebih tenang, kualitas lingkungan membaik, dan ketertiban meningkat. Namun di sisi lain, kebijakan ini mengguncang penghasilan ribuan warga yang selama ini menggantungkan nafkah dari aktivitas tambang.
Sosiolog IPB University, Dr Ivanovich Agusta, menilai penutupan tambang telah memicu perubahan dalam relasi sosial-ekologis dan ekonomi lokal. Ia menyebut, dari sudut pandang sosiologis, kebijakan tersebut merupakan intervensi yang efektif untuk ketertiban dan keselamatan publik. Pada saat yang sama, kebijakan ini juga memperlihatkan kuatnya ketergantungan ekonomi setempat pada logistik galian C, sekaligus lemahnya kepatuhan terhadap regulasi yang sebelumnya berlaku.
Menurut Ivanovich, warga yang tinggal di koridor tambang selama ini merasakan dampak yang ia sebut sebagai viktimisasi lingkungan, seperti paparan debu, kecelakaan, dan kerusakan jalan. Ketika kondisi lingkungan dan ketertiban membaik, muncul dilema sosial antara kepentingan keselamatan serta kualitas hidup warga dengan kepentingan kelompok yang bergantung pada tambang untuk mencari penghasilan.
Ia menambahkan, membaiknya kondisi lingkungan dapat meningkatkan kesejahteraan subjektif warga. Namun, perbaikan tersebut tidak serta-merta menghapus beban psikososial yang dialami keluarga yang kehilangan sumber nafkah akibat penghentian aktivitas tambang.
Seiring munculnya perbedaan nasib antara kelompok yang terlibat langsung dalam tambang dan kelompok yang tidak, dinamika sosial di Parung Panjang diwarnai pro dan kontra. Sebagian warga mendukung penutupan demi keselamatan, sementara kelompok pekerja tambang menuntut adanya solusi konkret atas hilangnya penghasilan.
Ivanovich menilai pola pro-kontra itu menunjukkan tarik-menarik antara pihak yang menerima manfaat ekonomi dari tambang dan warga yang menanggung dampak eksternalitasnya. Ia mengingatkan, ketegangan berpotensi meningkat bila tidak ada mekanisme kompensasi dan mediasi yang jelas.
Untuk merespons dilema tersebut, Ivanovich merekomendasikan penggunaan perspektif valuasi sosial-ekonomi terhadap eksternalitas tambang. Ia menekankan perlunya kebijakan transisi yang disertai kompensasi adil agar beban tidak jatuh pada rumah tangga paling rentan.
Ia mengusulkan paket kebijakan ganda, yakni perlindungan sosial darurat bagi kelompok terdampak, program transisi nafkah yang terarah, penegakan ketertiban truk tambang, serta pembangunan jalur khusus tambang agar keselamatan publik tetap terjaga. Selain itu, ia menyebut program padat karya sementara di fasilitas publik, subsidi upah bagi sopir dan kuli muat, serta pelatihan reskilling dan upskilling bagi pelaku UMKM dapat membantu menahan guncangan ekonomi jangka pendek.
Ivanovich juga menyoroti pendekatan willingness to accept (WTA) berbasis studi IPB University tentang eksternalitas tambang di Rumpin yang dapat dijadikan acuan untuk merumuskan kompensasi yang lebih adil.
Di sisi tata kelola, ia menilai penegakan Peraturan Bupati (Perbup) 56/2023 tentang pembatasan jam operasional truk tambang perlu diperkuat melalui pengawasan 24 jam, pemasangan portal di titik rawan, serta penerapan sanksi progresif bagi pelanggar. Ia menegaskan konsistensi penegakan aturan menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan warga terhadap pengelolaan tambang.
Ke depan, Ivanovich menyarankan pembangunan jalur khusus tambang sebagai solusi struktural jangka menengah agar arus logistik terpisah dari jalan umum. Ia juga menilai forum mediasi komunitas yang mempertemukan warga, pelaku usaha, dan pemerintah penting dibentuk guna menyepakati peta jalan transisi ekonomi serta mekanisme kompensasi yang transparan.
Menurutnya, komunikasi publik yang terbuka, pendataan cepat, dan komitmen pembangunan jalur khusus dapat membantu meredam ketegangan sosial sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik.

