Pakar Psikologi Politik Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si, mengingatkan bahaya provokasi yang dapat mendorong masyarakat melakukan pembangkangan sosial, terutama ketika disertai informasi bohong atau hoaks. Ia menilai kondisi tersebut perlu diwaspadai agar publik tidak mudah terhasut dan ikut membuat kegaduhan.
Hamdi mengatakan masyarakat Indonesia cenderung mengikuti tokoh-tokoh yang mereka percaya. Karena itu, ia berharap tokoh publik bersikap seperti negarawan dengan memberi contoh yang baik dan mengutamakan kepentingan negara, bukan justru ikut menyebarkan hoaks atau memanaskan situasi. “Kalau dia sendiri tukang kompor ya repot, apalagi follower-nya banyak, umatnya banyak,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Menurut Hamdi, provokasi umumnya berkaitan dengan dua hal utama, yakni hoaks atau berita palsu dan teori konspirasi. Ia menyebut hoaks lebih sering ditemukan, lalu teori konspirasi, dan keduanya kerap digabungkan untuk menggiring opini menuju ajakan melakukan pembangkangan terhadap negara.
Ia menuturkan, pola provokasi biasanya mengarah pada ajakan untuk tidak percaya dan tidak patuh kepada pemerintah. Dalam konteks tertentu, kata Hamdi, hal itu bisa muncul dalam narasi yang menyebut pemerintah sebagai “thogut” dan sejenisnya.
Hamdi juga menyinggung contoh isu yang pernah digunakan untuk memprovokasi, seperti narasi mengenai banjir Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China. Ia menyebut pernah ada tuduhan terkait penggalian “terowongan gelap” di dekat Halim yang sebenarnya merupakan pekerja konstruksi proyek kereta cepat, tetapi kemudian dipelintir sehingga berujung pada ajakan agar masyarakat tidak mempercayai pemerintah.
Ia menilai, pelintiran semacam itu dapat berkembang menjadi sentimen yang menyasar kelompok tertentu dan berpotensi mengarah pada persekusi. Karena itu, Hamdi menekankan pentingnya mengajak masyarakat berpikir kritis, tidak cepat percaya hoaks maupun teori konspirasi, serta membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Hamdi mencontohkan, di era teknologi saat ini informasi dapat diedit lalu disebarkan dengan mudah melalui grup WhatsApp atau media sosial. Ia menyebut isu Covid-19 juga kerap diwarnai narasi yang menyatakan Covid-19 tidak ada atau dianggap sebagai konspirasi, termasuk klaim yang menyebut anjuran memakai masker dan menjaga jarak sebagai bagian dari rekayasa tertentu.
Ia juga menyinggung polemik UU Cipta Kerja. Menurut Hamdi, meski terdapat persoalan secara akademik, ia melihat beredar pula berbagai hoaks seperti klaim bahwa karyawan tidak akan mendapat pesangon atau tidak ada lagi uang pensiun. Ia menilai informasi menyesatkan semacam itu dapat memperkeruh suasana.
Hamdi memperingatkan, jika provokasi dan hoaks dibiarkan, dampaknya bisa membuat masyarakat resah dan tidak terkontrol, bahkan memicu tindakan anarkis. Ia menambahkan, berita palsu yang terus beredar dapat dianggap benar bila dibiarkan terlalu lama. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu bersikap tegas.
Ia menyebut situs atau kanal yang memuat provokasi, terutama yang bersifat radikal dan mengganggu stabilitas keamanan, perlu ditindak. Hamdi menyatakan langkah seperti pemblokiran situs dapat dilakukan, disertai pembersihan hoaks serta penyebaran informasi yang benar sebagai penyeimbang (counter information).
Di sisi lain, Hamdi menekankan literasi sebagai salah satu kunci untuk menekan laju provokasi. Ia mendorong upaya peningkatan literasi masyarakat agar publik terbiasa berpikir kritis dan tidak menelan informasi mentah-mentah.
Menurutnya, literasi digital penting ditanamkan sejak dini, bahkan sejak taman kanak-kanak, mengingat media sosial jauh lebih sulit dikendalikan dibanding media lain. Hamdi menilai tantangan saat ini banyak terjadi di ruang internet dan media sosial, sehingga lembaga terkait seperti Kominfo, Badan Siber, BNPT, kepolisian, dan unsur keamanan lain perlu melakukan pemantauan serta penangkalan, meski tidak mudah.
Ia menambahkan, tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di pemerintah melalui Kemendikbud, tetapi juga keluarga. Hamdi mendorong adanya kampanye bermedia sosial dan berinternet yang sehat, termasuk keterampilan membedakan konten hoaks, provokasi, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hamdi kembali menegaskan peran tokoh publik yang dinilainya sangat menentukan karena masyarakat Indonesia cenderung “manutan”. Ia mengingatkan agar tokoh publik, terutama tokoh agama, berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan dan tidak melontarkan komentar yang belum jelas kebenarannya, apalagi sampai memanaskan keadaan.
Ia menilai tokoh publik perlu menyadari bahwa perkataannya dapat membakar massa, menyulut ketegangan, dan memicu keresahan. Hamdi juga mengimbau agar perbedaan pandangan politik di tingkat elite tidak dijadikan alasan untuk memprovokasi masyarakat demi keuntungan politik.
“Walaupun ada konflik di antara elit-elit selesaikan saja di antara mereka, jangan mengompori masyarakat apalagi sampai memobilisasi massa untuk bikin gaduh,” kata Hamdi.

