BANTEN — Koperasi yang pada dasarnya dibangun atas asas kekeluargaan dan gotong royong kini menjadi sorotan setelah muncul kritik terhadap pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. Sejumlah persoalan yang disorot mencakup tata ruang yang dinilai tidak ramah bagi pelayanan publik, hingga pelatihan manajer yang disebut melibatkan aparat TNI dan berujung pada meninggalnya peserta.
Kritik pertama diarahkan pada aspek paling mendasar, yakni penataan ruang. Tata letak area pelayanan, penempatan etalase, serta ruang administrasi dinilai tidak mendukung alur transaksi yang efisien dan transparan. Kondisi tersebut disebut membuat ruang koperasi terasa kaku dan membingungkan, alih-alih menjadi tempat layanan yang hangat dan mudah diakses anggota.
Persoalan kemudian melebar pada kebijakan pelatihan manajer koperasi yang disebut diserahkan kepada TNI. Dalam kritik yang muncul, koperasi dianggap membutuhkan kemampuan manajerial, literasi keuangan, serta empati sosial, bukan pendekatan pembinaan yang identik dengan pola militer. Tragedi meninggalnya peserta pelatihan disebut sebagai peristiwa yang tidak semestinya terjadi dalam konteks peningkatan kapasitas pengelolaan koperasi.
Selain itu, campur tangan TNI dalam pengelolaan koperasi juga disebut menimbulkan keresahan di tingkat akar rumput. Koperasi bekerja berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang setara. Dalam kritik tersebut, keterlibatan instrumen militer dinilai berpotensi menciptakan iklim ketakutan sehingga anggota enggan menyampaikan pendapat, mengkritik, atau melakukan audit terhadap laporan keuangan karena merasa berhadapan dengan hierarki yang mengintimidasi.
Kritik juga menyoroti kemungkinan pergeseran orientasi koperasi dari tujuan kesejahteraan bersama menjadi penekanan pada kepatuhan, yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip koperasi sebagai entitas ekonomi sipil.
Di akhir sorotan, muncul tuntutan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Koperasi Desa Merah Putih. Tragedi meninggalnya peserta pelatihan diminta diusut tuntas melalui proses hukum, sementara keterlibatan TNI dalam manajemen koperasi disebut perlu ditarik agar koperasi kembali dikelola secara profesional dengan mengedepankan asas kemanusiaan.