JAKARTA — Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjajaki kolaborasi nasional dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).
Dari pihak SMSI Pusat, pertemuan dihadiri Ketua Umum Firdaus, Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman. Sementara dari ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Indra Utama, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam pertemuan itu, Firdaus memaparkan perkembangan SMSI yang berdiri sejak 7 Maret 2017. Ia menyebut SMSI kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers dengan jaringan 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi serta berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Firdaus mengatakan, jaringan media tersebut dapat menjadi modal untuk mendukung publikasi program strategis nasional, termasuk pembangunan desa dan penguatan aspirasi masyarakat. “Kami ingin membangun sinergi dengan ABPEDNAS dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa serta penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi edukasi publik dan kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. SMSI, kata dia, siap mendukung publikasi berbagai program ABPEDNAS melalui jaringan media anggota di seluruh daerah. “Kami siap berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh Indonesia untuk memperkuat penyebaran informasi pembangunan desa secara objektif dan edukatif,” katanya.
Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Dr. Reda Manthovani menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Ia menilai penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan nasional.
Reda menjelaskan, ABPEDNAS berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), penyalur aspirasi masyarakat desa, sekaligus penguatan kapasitas pengawasan terhadap pemerintahan desa. “BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat kelembagaan desa, termasuk dukungan dari organisasi pers dan aparat penegak hukum. “Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Semua pihak, termasuk media, dapat ikut mendampingi agar proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional dan berintegritas,” katanya.
Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menambahkan, kerja sama dengan SMSI merupakan bagian dari implementasi hasil Rapat Pimpinan Nasional ABPEDNAS untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas BPD di seluruh Indonesia. Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan dapat membangun opini publik yang positif terkait pembangunan desa sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan nasional. “Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan desa dan membangun sinergi nasional demi kemajuan Indonesia,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, ABPEDNAS juga memaparkan sejumlah program kreatif yang telah dijalankan, salah satunya lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah ratusan juta rupiah.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret melalui pelibatan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia.