Gelombang kedatangan pengungsi Rohingya yang mendarat di sejumlah wilayah pesisir Aceh dalam dua tahun terakhir memunculkan reaksi keras dari masyarakat. Penolakan muncul baik di kawasan pesisir maupun perkotaan, dengan beragam alasan yang disampaikan, mulai dari anggapan ketidakadilan, beban negara, status imigran ilegal, hingga kekhawatiran terhadap potensi kriminalitas.
Dalam sejumlah peristiwa, penolakan tidak hanya berupa keberatan lisan. Disebutkan adanya tindakan agresif untuk mengusir pengungsi, salah satunya yang terjadi di Balee Meuseuraya pada akhir tahun lalu oleh sekelompok mahasiswa.
Penolakan tersebut disebut masih berlanjut. Kasus terbaru yang disorot adalah sekitar 152 pengungsi yang mendarat di Aceh Selatan dan dilaporkan terlunta-lunta karena ditolak warga dari satu tempat ke tempat lain.
Di sisi lain, tulisan opini ini menilai terdapat perubahan sikap yang cukup signifikan dalam cara masyarakat Aceh memandang pengungsi Rohingya. Pada periode sebelumnya, opini publik di Aceh cenderung positif dan banyak warga menunjukkan empati atas penderitaan Rohingya yang disebut sebagai saudara seiman.
Analisis data yang dipublikasikan Tempo, sebagaimana dikutip dalam tulisan tersebut, menyoroti perubahan sentimen publik di media sosial. Pada awalnya, sekitar 80% sentimen terhadap pengungsi Rohingya disebut positif, namun dalam hitungan bulan pada tahun yang sama berubah menjadi sekitar 80% negatif.
Perubahan itu dikaitkan dengan maraknya disinformasi, termasuk klaim bahwa pengungsi Rohingya akan “menjajah” Indonesia atau tuduhan bahwa UNHCR terlibat dalam perdagangan manusia. Konten bernada negatif disebut disebarkan secara terorganisir melalui akun bot dan mikro-influencer, terutama di TikTok. Dalam laporan yang dirujuk, dua influencer utama disebut teridentifikasi memproduksi konten anti-Rohingya secara masif hingga meraih jutaan penonton dan interaksi.
Analisis tersebut juga menyebut adanya koordinasi dalam penyebaran ujaran kebencian di media sosial, khususnya di Twitter dan TikTok. Percakapan terkait isu Rohingya dilaporkan meningkat tajam pada akhir November dan Desember 2023, ketika isu ini disebut dimanfaatkan sebagai bagian dari kampanye Pilpres 2024. Amplifikasi konten kebencian di Twitter disebut didominasi akun anonim.
Sebelum laporan tersebut muncul, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh berita provokatif. Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali atau Lem Faisal, melalui berbagai media massa, menyatakan, “Kita sudah sampaikan bahwa kita berkewajiban untuk menerima mereka. Namun permasalahannya ada pihak yang memprovokasi masyarakat.”
Namun, penulis opini menilai imbauan itu kurang diindahkan oleh mayoritas masyarakat yang terpengaruh informasi provokatif. Kondisi ini disebut ironis mengingat Aceh selama ini dikenal religius dan menjadikan pandangan ulama sebagai rujukan.
Dalam tulisannya, penulis mengaitkan sikap kehati-hatian terhadap informasi dengan ajaran Al-Qur’an. Q.S. Al-Hujurat ayat 6 dikutip untuk menekankan pentingnya meneliti kebenaran sebuah berita agar tidak mencelakakan pihak lain karena ketidaktahuan.
Tulisan tersebut juga mengingatkan bahwa etnis Rohingya merupakan kelompok Muslim yang mengalami diskriminasi sistematis di Myanmar. PBB disebut telah mengakui adanya unsur ethnic cleansing terhadap minoritas Muslim Rohingya di Provinsi Rakhine, Myanmar.
Dalam konteks solidaritas, penulis menyinggung sejarah panjang masyarakat Aceh dalam membantu sesama Muslim. Q.S. Al-Hujurat ayat 10 serta sebuah hadis riwayat Muslim dikutip untuk menegaskan konsep persaudaraan dan saling mengasihi di antara umat.
Penulis menilai munculnya penolakan di Aceh menjadi ironi, terutama ketika sebagian masyarakat dinilai sangat serius menanggapi krisis kemanusiaan di Palestina, namun pada saat yang sama dinilai lamban membantu pengungsi Rohingya yang berada di hadapan mereka.
Di akhir tulisan, penulis mengajak masyarakat Aceh untuk merenung dan mengedepankan nilai kemanusiaan serta persaudaraan Islam, sekaligus menolak provokasi dan disinformasi yang dinilai berpotensi memecah belah.

