JAKARTA, 21 Mei 2026 — Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan pasar karbon nasional untuk membangun kepercayaan pelaku pasar dan investor.
Shohibul menyatakan, keberhasilan pasar karbon tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan regulasi, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan publik terhadap sistem yang disusun pemerintah dan otoritas terkait. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
“Pasar ini butuh kepercayaan. Ketika dari awal kita men-set up suatu regulasi yang mana penuh transparansi dan akuntabilitas, saya yakin itu akan memunculkan kepercayaan dari pasar. Tentunya di sisi lain ekosistem bisnisnya yang harus ditumbuhkan,” ujar Shohibul.
Ia menjelaskan, mekanisme perdagangan karbon pada dasarnya mempertemukan pemilik proyek pengurangan emisi dengan perusahaan yang ingin menekan dampak emisi mereka. Namun, menurutnya, skema tersebut juga membuka peluang keterlibatan proyek yang lokasinya berada di luar negeri, sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat.
“Yang kami pahami bahwa yang namanya carbon trading itu sebetulnya kan mempertemukan yang punya project untuk menghasilkan untuk meminimalisir dampak dari karbon. Kemudian dengan perusahaan yang ingin menurunkan dampak dari karbon itu sendiri. Nah ternyata yang punya proyek itu bisa juga proyeknya lokasinya di luar negeri,” jelasnya.
Karena itu, Shohibul menilai perlindungan terhadap pelaku pasar domestik perlu menjadi perhatian, terutama terkait perbedaan yurisdiksi dalam transaksi lintas negara. Ia mempertanyakan langkah pengamanan yang disiapkan untuk memastikan transaksi berjalan aman dan memberikan kepastian bagi para pihak.
“Saya ingin tahu bagaimana pengamanan terhadap pelaku pasar di pasar karbon di kita. Mengingat yang namanya di luar negeri itu kan yurisdiksinya pastinya berbeda,” tegasnya.
Shohibul berharap pemerintah dan regulator dapat memastikan sistem perdagangan karbon Indonesia berjalan kredibel, aman, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sehingga pasar karbon nasional dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.