KUALA PEMBUANG – Konflik penguasaan lahan di wilayah Pematang Paku, Kabupaten Seruyan, memasuki babak hukum baru. Sengketa tersebut disebut berlanjut hingga pelaporan pidana, meski telah ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dalam perkembangan terbaru, ahli waris almarhum Anang Syahrani disebut terlibat dalam proses lanjutan penanganan perkara terkait penguasaan lahan tersebut.

