Literasi Kewarganegaraan Dinilai Kunci Ketahanan Sosial di Tengah Disrupsi Digital

Literasi Kewarganegaraan Dinilai Kunci Ketahanan Sosial di Tengah Disrupsi Digital

Percepatan perubahan teknologi, sosial, dan budaya mendorong pergeseran cara masyarakat Indonesia berinteraksi dan membentuk identitas. Di ruang digital, sebagian warga semakin aktif sebagai anggota komunitas daring, sebuah kondisi yang memunculkan tantangan baru bagi ketahanan sosial, termasuk dalam mempertahankan Pancasila sebagai fondasi ideologi bangsa.

Sebuah kajian berbasis tinjauan literatur dari berbagai jurnal, buku, dan laporan penelitian lima tahun terakhir menempatkan literasi kewarganegaraan sebagai salah satu landasan penting untuk menghadapi situasi tersebut. Literasi kewarganegaraan dipahami sebagai kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab, sekaligus mengolah informasi agar tidak terjebak disinformasi.

Dalam konteks Indonesia yang sedang memasuki fase disrupsi, indeks literasi digital nasional tahun 2023 tercatat berada pada level sedang, yaitu 3,54 dari skala 5. Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat mengganggu persatuan. Pada saat yang sama, survei Setara Institute 2023 mencatat 83,3% responden dari kalangan remaja SMA meyakini Pancasila bukan ideologi yang tetap, sementara 56,3% responden menyatakan dukungan terhadap penerapan syariat Islam sebagai dasar negara. Laporan Setara Institute juga mencatat peningkatan insiden intoleransi dari 217 pada 2023 menjadi 260 pada 2024, dengan total 402 tindakan intoleransi sepanjang tahun lalu.

Kajian tersebut menekankan bahwa literasi kewarganegaraan merupakan gagasan multifaset yang mencakup pemahaman hak, tugas, dan peran warga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Literasi ini juga diposisikan sebagai fondasi ketahanan masyarakat terhadap ancaman ideologis dan sosial, karena membantu warga menilai nilai-nilai yang hidup di komunitas serta menimbang informasi secara kritis.

Seiring berkembangnya ruang publik digital, literasi kewarganegaraan ikut bergeser menjadi literasi kewarganegaraan digital. Sejumlah temuan yang dirujuk dalam kajian menunjukkan bahwa pelajar memiliki kesadaran etis yang cukup tinggi terkait keamanan siber dan misinformasi, namun partisipasi kewargaan daring masih cenderung pasif. Pendidik menerapkan literasi media kritis, tetapi menghadapi kendala seperti keterbatasan pelatihan, beban kurikulum yang padat, dan minimnya dukungan institusional. Kajian lain juga menyoroti adanya kesenjangan antara pentingnya kewargaan digital dan rendahnya integrasi isu tersebut ke dalam silabus Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), sehingga memunculkan kebutuhan penyesuaian kurikulum yang lebih adaptif.

Salah satu tantangan yang disorot adalah peralihan dari konsep kewarganegaraan yang bertumpu pada batas geografis menuju identitas netizen yang melintasi negara, budaya, dan ideologi, serta kerap dibentuk oleh algoritma. Dalam situasi ini, penguatan nilai Pancasila menghadapi hambatan karena ruang publik digital tidak mengenal batas negara. Walaupun nilai Pancasila dikenal luas, penerapannya dalam aktivitas digital dinilai masih lemah, terlihat dari maraknya ujaran kebencian, penyebaran informasi palsu, dan perundungan siber yang bertentangan dengan sila kemanusiaan dan persatuan.

Di sisi lain, ruang digital juga dipandang memiliki peluang untuk memperluas penyebaran nilai Pancasila melalui narasi positif yang mudah diakses, ruang diskusi interaktif, serta partisipasi warga dalam proses demokrasi. Tantangan besar lain yang dicatat adalah meningkatnya ancaman hoaks dan disinformasi. Survei LIPI-LSI (2023) menunjukkan 68% pengguna media sosial di Indonesia menemukan hoaks politik setidaknya sebulan sekali, dan 41% mengaku pernah ikut menyebarkannya. Temuan ini menguatkan urgensi literasi kewarganegaraan digital agar masyarakat mampu menyaring informasi dan tidak mudah terhasut narasi yang memecah belah.

Kajian tersebut juga menyoroti efektivitas strategi berbasis komunitas. Sejumlah contoh yang dirujuk antara lain inisiatif Kampung Pancasila yang disebut berdampak positif terhadap pemahaman dan implementasi nilai Pancasila dalam keseharian, dengan keluarga dan komunitas desa menjadi ujung tombak pencegahan radikalisme dan intoleransi. Contoh lain datang dari Program Desa Pancasila di Ngemplak, Kalikotes, Klaten, yang dilaporkan meningkatkan rata-rata nilai karakter masyarakat dari 70% menjadi 88%, serta toleransi dari 75% menjadi 92% setelah program berjalan.

Selain itu, pembelajaran berbasis proyek kewargaan (project citizen) disebut efektif meningkatkan kesadaran konstitusional dan kemampuan partisipasi warga karena peserta tidak hanya mempelajari hak dan kewajiban secara teoritis, tetapi menerapkannya dalam proyek nyata. Model proyek warga juga digambarkan melibatkan siswa untuk mengidentifikasi isu publik, mengumpulkan data, menganalisis kebijakan, merumuskan solusi alternatif, dan menyusun rencana tindakan. Program P2MD (Program Pemberdayaan Masyarakat Desa) turut disebut efektif meningkatkan partisipasi peserta didik melalui pengalaman belajar langsung yang menjembatani kebutuhan kampus dan masyarakat.

Pendekatan berbasis komunitas dinilai memiliki keunggulan dari sisi keberlanjutan karena cenderung bertahan lebih lama dibanding program top-down yang berhenti saat pendanaan berakhir. Kajian juga menyinggung pentingnya penguatan kearifan lokal yang selaras dengan Pancasila sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk karakter saling menghargai dan memperkokoh jati diri kebangsaan.

Dari sisi kebijakan dan kolaborasi, penguatan literasi kewarganegaraan disebut memerlukan keterlibatan komunitas, teknologi, dan pemerintah. Salah satu contoh yang dikemukakan adalah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah No 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang mengamanatkan revitalisasi nilai Pancasila di masyarakat, terutama untuk generasi muda yang rentan terdampak sisi negatif dunia digital. Peran sektor swasta, khususnya perusahaan teknologi, juga dinilai dapat berupa program literasi digital dan penyediaan platform yang mendukung pendidikan kewarganegaraan.

Secara keseluruhan, kajian tersebut menyimpulkan literasi kewarganegaraan berperan krusial sebagai fondasi ketahanan sosial di era perubahan cepat. Penguatan nilai Pancasila di ruang digital masih menghadapi konflik besar, mulai dari pergeseran identitas kewargaan, maraknya disinformasi, melemahnya pemahaman Pancasila di kalangan muda, hingga materi pembelajaran yang belum sepenuhnya relevan dengan tuntutan era digital. Karena itu, kajian merekomendasikan integrasi nilai Pancasila ke dalam kurikulum literasi digital nasional, penyesuaian kurikulum PPKn agar lebih adaptif, perluasan pembelajaran berbasis proyek dan studi kasus masalah sosial, serta penguatan komunitas sebagai fondasi pertahanan utama melalui semangat gotong royong.