Anggota DPD RI/MPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran, menilai banjir yang berulang di Jakarta Timur—terutama di Cawang, Kampung Melayu, dan sepanjang bantaran Kali Ciliwung—tidak bisa semata-mata dipahami sebagai dampak curah hujan tinggi. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara komprehensif dengan bertumpu pada data, termasuk kondisi drainase dan tata ruang kawasan.
Azran menyoroti karakter Jakarta Timur sebagai wilayah administratif terluas di DKI Jakarta, dengan luas sekitar 188 kilometer persegi dan populasi lebih dari 3 juta jiwa. Di beberapa kecamatan seperti Jatinegara dan Kramat Jati, kepadatan penduduk disebut telah melampaui 15 ribu jiwa per kilometer persegi. Kondisi itu, kata dia, berdampak pada meningkatnya koefisien limpasan air hujan karena banyak area yang tertutup beton dan aspal sehingga daya serap tanah menurun.
“Kita tidak bisa terus menyederhanakan masalah banjir hanya sebagai akibat hujan deras. Jakarta Timur berada di hilir Daerah Aliran Sungai Ciliwung. Ketika hujan tinggi terjadi di wilayah hulu seperti Bogor, debit air meningkat signifikan dan menekan kawasan rendah seperti Kampung Melayu dan Cawang. Jika pada saat bersamaan terjadi hujan lokal, maka risiko luapan meningkat,” ujar Azran, Jumat (20/2).
Ia menjelaskan, fenomena backwater effect atau air tertahan akibat pertemuan debit tinggi dan kapasitas sungai yang terbatas kerap membuat genangan bertahan lebih lama. Meski normalisasi sungai telah dilakukan di sejumlah segmen, Azran menilai upaya tersebut belum sepenuhnya menyentuh persoalan drainase mikro di tingkat lingkungan.
“Masalah utama kita adalah integrasi. Sungai utama mungkin sudah diperlebar, tetapi saluran lingkungan tidak ikut ditingkatkan kapasitasnya. Banyak drainase sekunder dan tersier yang dimensinya masih seperti puluhan tahun lalu, padahal kepadatan bangunan sudah berlipat,” tegasnya.
Selain itu, Azran menyoroti pembangunan sumur resapan yang menurutnya perlu diawasi dari sisi kualitas teknis dan ketepatan lokasi. Ia menilai sumur resapan berpotensi menjadi solusi signifikan apabila ditempatkan pada zona dengan limpasan tinggi serta memenuhi standar kedalaman dan material penyaring yang tepat.
“Sumur resapan bukan sekadar proyek kuantitas. Ia harus menjadi bagian dari sistem hidrologi kota yang dirancang dengan perhitungan teknis. Jika dilakukan dengan benar, ia bisa menurunkan beban saluran hingga puluhan persen saat puncak hujan,” katanya.
Azran juga mendorong penguatan ruang terbuka hijau sebagai infrastruktur hijau kota. Ia menilai taman-taman di Jakarta Timur tidak hanya perlu difungsikan sebagai ruang rekreasi, tetapi juga sebagai area retensi dan resapan air melalui desain lanskap yang memungkinkan penampungan air sementara saat hujan ekstrem.
“Taman kota harus menjadi bagian dari solusi banjir. Desain lanskap bisa dibuat cekung pada titik tertentu untuk menampung air sementara saat hujan ekstrem. Ini adalah praktik yang sudah diterapkan di banyak kota maju sebagai solusi berbasis alam,” ujarnya.
Menurut Azran, penanganan banjir juga perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan pemerintah daerah di kawasan hulu agar pengendalian debit air dapat berjalan lebih sistematis.
Sebagai anggota DPD RI/MPR RI, Azran menyatakan komitmennya mendorong penguatan kebijakan pengelolaan daerah aliran sungai serta pembenahan sistem drainase perkotaan secara nasional. Ia menilai Jakarta Timur perlu menjadi prioritas mengingat kompleksitas wilayahnya, yang memadukan kepadatan penduduk, permukiman lama, dan jalur sungai utama.
“Banjir bukan takdir. Ia adalah konsekuensi dari pilihan tata ruang dan manajemen infrastruktur. Jika kita berani melakukan audit menyeluruh terhadap sistem drainase, memperbanyak ruang resapan, dan menegakkan disiplin tata ruang, maka Jakarta Timur bisa jauh lebih tangguh terhadap banjir,” pungkasnya.
Azran menegaskan akan terus mengawal kebijakan penanganan banjir agar tidak berhenti pada respons darurat tahunan, melainkan mengarah pada perubahan permanen dalam tata kelola kota yang berkelanjutan dan berpihak pada keselamatan warga.

