Pemkot Surabaya Mulai Susun RDTR 2026, Arahkan Kota Menuju Konsep “Compact City”

Pemkot Surabaya Mulai Susun RDTR 2026, Arahkan Kota Menuju Konsep “Compact City”

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memulai penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya Tahun 2026. Proses awal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I yang digelar secara hybrid di Ruang Praban Bappeda Litbang, Selasa (31/3/2026), melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).

Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Hariadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa RDTR bukan semata dokumen teknis, melainkan instrumen untuk mewujudkan Surabaya sebagai Kota Kompak (Compact City).

Syamsul menyampaikan, penyusunan RDTR 2026 diarahkan untuk menjadikan Surabaya sebagai pusat pelayanan permukiman, perdagangan, dan jasa skala internasional yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, pendekatan yang digunakan bersifat partisipatif serta berbasis data agar mampu merespons dinamika pembangunan kota.

Pembaruan RDTR dinilai penting untuk kebutuhan sinkronisasi regulasi. Surabaya saat ini telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025 untuk periode 2025–2045. Sementara itu, RDTR yang masih berlaku mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2018.

Penyesuaian tersebut diperlukan agar peraturan zonasi dan pengendalian intensitas ruang selaras dengan kondisi serta perkembangan kota terkini. RDTR juga menjadi dasar bagi penerbitan perizinan berusaha di Surabaya.

FGD melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kantor Pertanahan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan dinas provinsi, serta jajaran kewilayahan dari kecamatan dan kelurahan. Sejumlah unsur pimpinan dari Koarmada II, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan BBWS Bengawan Solo turut hadir secara virtual untuk menyelaraskan kepentingan tata ruang wilayah sungai dan pertahanan.

Pemkot Surabaya juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam penyusunan RDTR melalui pemberian gagasan, usulan, maupun masukan terkait pembangunan wilayah masing-masing. Warga dapat menyampaikan aspirasi melalui tautan resmi: https://intip.in/PenjaringanAspirasiRDTRSurabaya2026.