Pemkot Bekasi Evaluasi Tata Ruang Usai Kebakaran SPBE Cimuning, Relokasi dari Permukiman Padat Mengemuka

Pemkot Bekasi Evaluasi Tata Ruang Usai Kebakaran SPBE Cimuning, Relokasi dari Permukiman Padat Mengemuka

Kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Indogas Andalan di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Rabu (01/04/2026) malam, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempercepat evaluasi tata ruang dan penataan lokasi usaha berisiko tinggi.

Insiden tersebut disebut diduga kuat dipicu kebocoran gas saat proses pengisian tabung. Pasca kejadian, wacana relokasi SPBE dari kawasan permukiman padat penduduk mulai diseriusi sebagai langkah yang dinilai lebih mengutamakan keselamatan warga.

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyatakan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi internal lintas sektoral untuk membahas tindak lanjut kebakaran SPBE di Cimuning. Ia menilai keberadaan fasilitas pengisian elpiji di tengah permukiman padat berisiko tinggi dan perlu dipertimbangkan untuk dipindahkan.

“Kita coba hari ini saya akan rapat koordinasi dengan teman-teman, saya kira kalau kondisi sekarang saya berharap tidak mungkin lagi. Kita bolehkan pendirian SPBE ada di sekitaran area pemukiman warga, harus direlokasi. Karena itu pemukiman sudah padat sekali,” kata Abdul Harris Bobihoe usai memimpin apel pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (06/04/2026).

Menurutnya, SPBE tersebut memang telah beroperasi lebih dulu sebelum permukiman warga berkembang pesat. Namun, dengan kondisi kepadatan saat ini, relokasi disebut menjadi opsi yang dianggap paling logis demi keselamatan publik.

Selain membahas Cimuning, Pemkot Bekasi juga berencana meninjau ulang izin operasional seluruh SPBE di wilayah Kota Bekasi. Langkah ini ditujukan untuk mencegah kejadian serupa terulang dan memperketat pengawasan terhadap fasilitas yang berdekatan dengan permukiman.

“Kita juga bicarakan untuk hal itu, dengan pemilik dan nanti kita coba agar bisa melihat maksudnya apa yang harus dilakukan ke depan. Tentunya bukan hanya SPBE yang ada di Cimuning saja, hari ini kita akan melihat, mereview SPBE yang ada di Kota Bekasi. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam evaluasi yang akan dilakukan, Pemkot Bekasi disebut akan memfokuskan perhatian pada tiga hal, yakni peninjauan kelayakan perizinan pasca insiden, audit zonasi atau tata letak SPBE yang terlalu dekat dengan permukiman, serta pengetatan standar keamanan dan prosedur darurat di area industri vital yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Insiden kebakaran di Cimuning menjadi momentum bagi Pemkot Bekasi untuk menajamkan penataan ruang dan pengawasan terhadap aktivitas usaha berisiko, dengan keselamatan warga sebagai pertimbangan utama.