Gubernur Papua Barat Daya Tekankan Tata Ruang Berbasis Manfaat dan Keberlanjutan

Gubernur Papua Barat Daya Tekankan Tata Ruang Berbasis Manfaat dan Keberlanjutan

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menegaskan dokumen tata ruang merupakan fondasi penting bagi pembangunan jangka panjang di daerah. Ia menyampaikan hal itu dalam Diskusi Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan Dokumen Final Materi Perairan Pesisir–Rencana Tata Ruang Wilayah (RTPP–RTRW) yang digelar di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Selasa (31/03/2026).

Menurut Elisa, dokumen RTRW tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi penentu arah pembangunan ke depan sehingga harus disusun secara cermat. Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan dokumen tersebut.

Elisa menekankan RTRW akan tetap menjadi pedoman meski terjadi pergantian kepemimpinan. Karena itu, ia berharap dokumen dapat segera dirampungkan dan terintegrasi secara menyeluruh.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan ruang yang sesuai aturan agar potensi daerah dapat berkembang tanpa merusak lingkungan. Dalam pandangannya, tata ruang yang jelas sekaligus dapat membuka peluang investasi yang sejalan dengan zonasi dan prinsip keberlanjutan.

Gubernur menegaskan pengelolaan ruang harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut potensi wilayah seperti Raja Ampat, Tambrauw, Sorong Selatan, Kabupaten Sorong, hingga Kota Sorong perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Kata kuncinya adalah ruang ini harus memberi manfaat bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya Absalom Solosa menjelaskan dokumen tersebut mengatur zonasi wilayah laut hingga 12 mil dari garis pantai sesuai amanat undang-undang. Zonasi mencakup berbagai kepentingan, mulai dari perikanan tangkap, budidaya, pariwisata, alur pelayaran, hingga kawasan konservasi.

Absalom menyebut seluruh zona telah dipetakan secara detail menggunakan sistem GIS dan dipastikan tidak saling tumpang tindih.

Penyusunan RTRW yang matang diharapkan tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Papua Barat Daya.