Sekretaris Aliansi Madura Indonesia Kritik Kinerja Pj Kepala Desa Sumber, Soroti Jalan Rusak dan Transparansi Dana Desa

Sekretaris Aliansi Madura Indonesia Kritik Kinerja Pj Kepala Desa Sumber, Soroti Jalan Rusak dan Transparansi Dana Desa

SAMPANG — Sekretaris Aliansi Madura Indonesia, Abdul Aziz, S.H., mengkritik kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber. Ia menilai pemerintah desa kurang responsif terhadap persoalan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat.

Kritik itu muncul setelah warga di sejumlah wilayah Desa Sumber melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Warga disebut turun tangan karena kondisi jalan rusak dan belum mendapat penanganan yang memadai.

Menurut Abdul Aziz, situasi tersebut menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa. Ia menilai infrastruktur dasar semestinya menjadi prioritas pemerintah desa.

Selain menyoroti infrastruktur, Abdul Aziz juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. Ia menyatakan masyarakat berhak mengetahui program pembangunan yang direncanakan serta realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, Abdul Aziz mengatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Sampang dan Kejaksaan Negeri Sampang. Ia meminta agar dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa serta program pembangunan di Desa Sumber.

“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan agar melakukan audit sesuai kewenangan masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Abdul Aziz.

Ia menambahkan, permintaan audit tersebut bukan tuduhan adanya pelanggaran hukum, melainkan upaya memperoleh kejelasan dan memastikan penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, biarlah lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya secara objektif. Yang kami dorong adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik,” ujarnya.

Abdul Aziz berharap langkah itu dapat menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Desa Sumber agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta memastikan pembangunan desa berjalan efektif dan tepat sasaran.