Sekretariat DPRD Kutai Timur Rancang Platform Digital “Sapa Dewan” untuk Perkuat Transparansi

Sekretariat DPRD Kutai Timur Rancang Platform Digital “Sapa Dewan” untuk Perkuat Transparansi

Sekretariat DPRD Kutai Timur (Kutim) berencana menghadirkan platform digital bertajuk Sapa Dewan sebagai sarana mempererat komunikasi antara anggota DPRD dan masyarakat. Rencana tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Komunikasi Publik dan Transparansi DPRD yang digelar di Ruang Panel Kantor DPRD Kutai Timur, Senin (3/8/2026).

Platform Sapa Dewan dirancang sebagai ruang interaksi yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh informasi mengenai kinerja dan aktivitas DPRD secara lebih terbuka.

Perwakilan Universitas Bakrie yang juga Ketua Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Universitas Bakrie, Eli Jamilah Mihardja, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai keberhasilan sebuah platform tidak hanya ditentukan saat peluncuran, tetapi juga pada kemampuan menjaga keberlangsungannya.

Eli mengatakan Universitas Bakrie ingin berkontribusi melalui pendampingan berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan kompetensi komunikasi serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kutai Timur.

“Tujuan utamanya, yang kami inginkan yaitu berkelanjutan. Sehingga kami dapat menyumbangkan keahlian kami untuk pengembangan kompetensi komunikasi dan juga pengembangan BUMDES di Kutai Timur,” ujarnya.

Menurut Eli, Sapa Dewan berpotensi menjadi media yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat transparansi lembaga legislatif. Namun, ia mengingatkan tantangan terbesar berada pada pengelolaan platform agar tetap aktif dan bermanfaat.

“Sapa Dewan bisa menjadi platform sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga transparansi. Tapi sebenarnya, perlu diperhatikan membuat platform itu gampang, tapi menghidupkannya yang tidak mudah. Jadi ini bisa jadi tantangan yang harus dijawab,” katanya.

Melalui FGD tersebut, DPRD Kutai Timur bersama para pemangku kepentingan diharapkan dapat merumuskan strategi komunikasi publik yang lebih efektif agar hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin terbuka, partisipatif, dan berkelanjutan.