Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Warga yang datang langsung ke pelayanan Polres Tabanan disebut akan mendapatkan pelayanan prima.
Pernyataan tersebut disampaikan Kanit Regident Polres Tabanan, IPTU Komang Agus Harmawan, S.H., seizin Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. Ia menyebut peningkatan kualitas pelayanan merupakan wujud nyata transformasi Polri yang presisi, Kamis (16/7/26).
Menurut IPTU Komang Agus Harmawan, pelayanan prima bertujuan memastikan masyarakat yang mengurus BPKB—baik balik nama, mutasi, maupun pengurusan baru—mendapatkan kepastian waktu serta prosedur yang jelas.
Selain pelayanan di loket, personel Satlantas juga disebut aktif memberikan edukasi dan panduan terkait persyaratan yang harus dipenuhi. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat sekaligus menutup celah praktik percaloan.
Ia juga menegaskan aspek transparansi biaya dengan mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
Satlantas Polres Tabanan berharap penerapan pelayanan prima yang transparan dan akuntabel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus mendukung terwujudnya zona integritas yang bersih dan melayani di lingkungan Polres Tabanan.