Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember menggencarkan penertiban baliho serta iklan liar yang terpasang di sejumlah jalan protokol. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan ruang dan ketertiban pemasangan media luar ruang di wilayah tersebut.
Penertiban menyasar baliho dan iklan yang dipasang tanpa ketentuan yang jelas di koridor jalan utama. Satgas menindak pemasangan yang dinilai tidak sesuai aturan, termasuk yang mengganggu kerapian kawasan jalan protokol.
Melalui kegiatan ini, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban, estetika, dan penataan ruang di ruang publik, khususnya pada jalur-jalur utama yang menjadi wajah kota.

