JAKARTA — Pelemahan nilai tukar rupiah hingga Rp 17.670 per dolar AS pada Senin (18/5/2026) menjadi tekanan baru bagi industri properti nasional. Kondisi ini dinilai mengubah perhitungan bisnis di berbagai lini, dari hulu hingga hilir.
Di tengah situasi tersebut, pasar disebut membutuhkan transparansi dan ketersediaan data ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa kejelasan informasi, krisis kepercayaan dikhawatirkan menghambat aliran modal investasi.
Indikasi perlambatan tercermin dalam Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia kuartal I-2026. Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pasar primer tercatat tumbuh 0,62 persen secara tahunan, melambat dibanding kuartal sebelumnya yang sebesar 0,83 persen.
Perlambatan itu juga berjalan beriringan dengan penurunan volume transaksi. Secara agregat, transaksi merosot 25,67 persen. Situasi tersebut menunjukkan pengembang perlu menahan langkah karena daya beli pasar dinilai tidak lagi mampu mengejar kenaikan biaya produksi.
CEO Leads Property Services Indonesia, Hendra Hartono, menilai pemerintah perlu mencegah meluasnya krisis kepercayaan dengan mengubah pola komunikasi. Menurut dia, pelaku pasar dan investor global memerlukan data yang jujur, baik saat ekonomi tumbuh maupun ketika melambat, serta kepastian hukum dan paparan fakta empiris untuk mengukur risiko.
Hendra menyarankan pemerintah menunjuk pejabat publik yang memiliki kompetensi teknis dan dihormati komunitas investor sebagai juru bicara. Ia juga mendorong konsolidasi tim penasihat ekonomi yang kredibel, pemangkasan pemborosan anggaran negara, serta evaluasi kompetensi menyeluruh terhadap jajaran kabinet.
“Kepercayaan investor hanya bisa dipulihkan jika pemerintah memberikan contoh keteladanan dalam memangkas pemborosan fiskal,” kata Hendra, Senin (18/5/2026).
Selain itu, ia menekankan pentingnya dialog langsung dengan pelaku usaha untuk memaparkan strategi mitigasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.