RTRW 2026-2046 Disusun, Pemkab Kuningan Arahkan Pembangunan pada Pertanian dan Pariwisata Berbasis Lingkungan

RTRW 2026-2046 Disusun, Pemkab Kuningan Arahkan Pembangunan pada Pertanian dan Pariwisata Berbasis Lingkungan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046 sebagai pedoman arah pembangunan daerah hingga tahun 2046. Dokumen perencanaan ini menempatkan sektor pertanian dan pariwisata berbasis lingkungan sebagai fokus utama.

Selain penguatan pertanian dan pariwisata, RTRW tersebut juga memuat strategi pembangunan yang mencakup dorongan investasi serta upaya pelestarian lingkungan. Penyusunan RTRW 2026-2046 diharapkan menjadi kerangka penataan ruang yang mengarahkan pemanfaatan wilayah secara lebih terukur dan selaras dengan tujuan pembangunan jangka panjang.