Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melibatkan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 untuk membantu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi. Melalui pendataan di lapangan oleh para peserta TEP, pemerintah menargetkan persoalan kepemilikan, penguasaan, dan legalitas tanah transmigran dapat lebih cepat teridentifikasi sebagai bahan percepatan Program Trans Tuntas.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan saat memberikan pembekalan kepada 1.476 anggota Tim Ekspedisi Patriot 2026 dalam kegiatan pelepasan tim di Balai Kartini, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ossy menjelaskan, transformasi transmigrasi kini tidak lagi semata memindahkan penduduk, melainkan diarahkan untuk membentuk pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengelolaan sumber daya yang lebih adil dan berkelanjutan. Dalam konteks itu, keterlibatan Tim Ekspedisi Patriot dinilai penting untuk mendukung proses transformasi tersebut.
Ia mengingatkan kemungkinan masih ditemukannya berbagai persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi, mulai dari kepemilikan, penguasaan, hingga legalitas lahan. Ossy berharap para peserta TEP dapat mendata temuan tersebut dan berkoordinasi dengan kantor pertanahan di daerah agar menjadi bagian dari upaya penyelesaiannya.
Menurut Ossy, persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi memiliki karakteristik kompleks karena dipengaruhi riwayat penguasaan tanah yang berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, data yang dihimpun di lapangan dipandang sebagai masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan langkah penyelesaian yang tepat.
Ia menegaskan, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Transmigrasi terus memperkuat sinergi melalui Program Trans Tuntas untuk menyelesaikan persoalan legalitas lahan transmigrasi, termasuk konflik dan tumpang tindih lahan, serta penguatan Reforma Agraria.
Selain mendukung penyelesaian masalah pertanahan, Tim Ekspedisi Patriot juga diharapkan berkontribusi pada pengembangan kawasan transmigrasi melalui riset yang aplikatif. Ossy menyebut hasil pengamatan tim dapat menjadi masukan dalam penyusunan tata ruang kawasan, termasuk penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi dasar kemudahan investasi dan pembangunan kawasan ekonomi transmigrasi.
Di akhir pembekalan, Ossy menyampaikan tiga pesan kepada seluruh peserta, yakni membangun empati dan kepercayaan bersama masyarakat transmigran, menghasilkan riset yang mampu memberi solusi atas persoalan di lapangan, serta meninggalkan dampak yang berkelanjutan bagi kawasan transmigrasi yang menjadi lokasi pengabdian.