Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menyebut keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) yang dikelola sektor privat turut membantu kota tersebut melampaui target luas area pelestarian alam hingga berada di atas 30 persen.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Kota Samarinda Basuni mengatakan, jika digabungkan antara lahan milik publik dan pihak swasta, luas kawasan RTH di Samarinda telah mencapai lebih dari 30 persen.
Pencapaian itu, menurut Basuni, terbantu oleh tingkat kepatuhan pengembang perumahan komersial serta pengelola fasilitas privat lainnya, seperti pusat perbelanjaan dan stasiun pengisian bahan bakar umum, dalam menyediakan ruang hijau.
Pemerintah daerah juga memastikan setiap pihak swasta yang berinvestasi di Samarinda ikut menyiapkan area resapan dalam perencanaan pembangunan ruang niaga. Basuni menyatakan strategi yang terus diterapkan adalah mendorong pelaku usaha disiplin menyumbangkan RTH pada setiap pelaksanaan proyek perumahan.
Ia menilai keterlibatan entitas swasta menjadi penting karena kawasan perkotaan memiliki keterbatasan lahan untuk memenuhi target penyediaan ruang hijau secara mandiri.
Meski luas total RTH telah melampaui standar minimal, Pemkot Samarinda tetap memfokuskan pemenuhan kewajiban penyediaan lahan terbuka berstatus publik murni sebesar 20 persen sesuai regulasi nasional. Basuni menyebut tantangan terbesar instansinya saat ini adalah merealisasikan penyediaan taman publik agar instrumen ekologi tersebut dapat berfungsi utuh dalam jangka panjang.
Saat ini, total RTH publik di Kota Samarinda baru sekitar 6,8 persen dari total luas wilayah 71.800 hektare. Angka tersebut masih jauh dari target nasional minimal 30 persen, yang terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Untuk mengejar target itu, pemerintah kota bersiap menggarap sekitar 1.400 hektare lahan aset daerah yang menganggur dan berstatus jalur hijau sebagai ruang publik baru pada tahun ini. Basuni menyebut lahan pemda yang belum terbangun tersebut diproyeksikan membuka potensi ruang resapan baru seluas lebih dari 2.000 hektare untuk mengejar capaian rencana tata ruang.
DLH Samarinda menyatakan kolaborasi tata guna lahan antara sektor swasta dan pemanfaatan aset daerah terus diakselerasi guna mencapai target RTH hingga 4.600 hektare berdasarkan rencana tata ruang Pemkot Samarinda.