Jakarta Barat, DKI Jakarta — Gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia memunculkan keprihatinan sekaligus ajakan untuk berefleksi. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pewarna Indonesia melalui Direktur, Romo Kefas Hervin Devananda, menilai demonstrasi tidak semestinya dipahami sebagai ancaman, melainkan sebagai ekspresi kegelisahan dan harapan masyarakat yang belum tersalurkan.
Pandangan itu disampaikan dalam sebuah tulisan analisis yang menempatkan pernyataan Romo Kefas dalam kerangka kajian ilmu politik, sosiologi, dan psikologi sosial. Dalam perspektif ilmu politik, demonstrasi disebut sebagai bentuk partisipasi politik non-konvensional yang cenderung muncul ketika saluran partisipasi formal—seperti pemilu atau lobi politik—dipersepsikan tidak efektif atau tidak responsif.
Analisis tersebut merujuk Teori Deprivasi Relatif yang menjelaskan bahwa aksi protes kerap dipicu oleh kesenjangan antara harapan publik dan realitas yang dialami. Ketika masyarakat merasa haknya diabaikan atau aspirasinya tidak didengar, demonstrasi dipandang sebagai pilihan untuk menyuarakan ketidakpuasan.
Romo Kefas juga menyoroti penanganan demonstrasi yang dinilai represif. Menurut kajian yang sama, penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat berpotensi meningkatkan eskalasi konflik serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Teori Kontrol Sosial disebut untuk menegaskan bahwa legitimasi negara terkait dengan kemampuan menegakkan hukum secara adil dan proporsional; tindakan tanpa akuntabilitas dinilai dapat merusak legitimasi dan memicu resistensi lebih besar.
Selain menekankan aspek tata kelola demokrasi, Romo Kefas mengaitkan seruannya dengan nilai-nilai kearifan lokal seperti “Nrimo ing Pandum”, “Dhamma”, “Tri Hita Karana”, dan “Ubuntu”. Pendekatan ini, menurut analisis yang ditulis, dapat membantu menjembatani perbedaan ideologi dan mendorong dialog konstruktif. Dalam psikologi sosial, Teori Identitas Sosial disebut untuk menjelaskan bahwa pesan lebih mudah diterima ketika disampaikan dengan bahasa dan nilai yang akrab bagi kelompok masyarakat.
Romo Kefas juga memperingatkan para politisi agar tidak mempolitisasi kemarahan publik. Dalam konteks polarisasi politik, politisasi isu sensitif dinilai dapat memperdalam perpecahan sosial dan menghambat rekonsiliasi. Analisis tersebut mengaitkannya dengan Teori Pilihan Rasional yang menggambarkan kecenderungan politisi bertindak demi memaksimalkan kepentingan, namun diingatkan bahwa kepentingan jangka panjang bangsa semestinya ditempatkan di atas keuntungan sesaat.
Di akhir, seruan Romo Kefas menekankan pentingnya refleksi, keberanian untuk berubah, dan kesediaan mendengarkan suara rakyat. Demonstrasi dinilai sebagai sinyal yang perlu ditanggapi secara serius. Dengan empati, akal sehat, dan komitmen pada keadilan sosial, ia menilai Indonesia dapat merespons situasi ini dengan memperkuat persatuan dan ketahanan demokrasi.

