SLEMAN — Rencana impor 105 ribu mobil pikap Mahindra Scorpio dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih menuai kritik dari kalangan akademisi. Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menilai kebijakan tersebut menyisakan persoalan transparansi, akuntabilitas, serta membuka risiko korupsi dalam proses pengadaan.
Zaenur menjelaskan, impor kendaraan ini dilakukan oleh BUMN PT Agrinas. Namun, kendaraan tersebut disebut akan digunakan oleh koperasi desa yang secara kelembagaan bukan bagian dari pemerintah maupun BUMN. Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengadaan yang seharusnya diterapkan.
“Koperasi Desa Merah Putih itu bukan BUMN dan bukan pemerintah, sehingga ada area abu-abu karena koperasi tidak tunduk pada prosedur pengadaan barang dan jasa seperti pemerintah,” kata Zaenur di Kampus UGM, Senin (9/3).
Ia menilai, meski secara hukum tidak ada kewajiban bagi BUMN untuk meminta izin DPR dalam pengadaan tersebut, prinsip transparansi tetap perlu dijalankan agar DPR dapat menjalankan fungsi pengawasan. “Tidak ada aturan yang dilanggar secara eksplisit, tetapi dari sisi prinsip ini melanggar transparansi. DPR akhirnya tidak bisa menjalankan fungsi pengawasannya,” ujarnya.
Zaenur juga menyoroti penggunaan skema penunjukan langsung dalam pengadaan bernilai besar ini. Menurutnya, langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan keterbukaan dalam pengadaan barang dan jasa. “Pengadaan sebesar ini dilakukan dengan model penunjukan langsung. Ada apa di balik itu? Penunjukan langsung tidak memenuhi kaidah pengadaan barang dan jasa yang seharusnya menjunjung efisiensi dan transparansi,” katanya.
Selain aspek tata kelola, ia mengingatkan impor dalam jumlah besar berpotensi menekan industri otomotif nasional. Dengan masuknya 105 ribu unit kendaraan dari luar negeri, industri dalam negeri dinilai bisa kehilangan peluang produksi maupun pesanan. “Ini tentu menjadi tekanan bagi industri otomotif nasional yang sedang berusaha memperkuat pasar domestik,” ujar Zaenur.
Ia juga menilai kebijakan tersebut belum menunjukkan dasar kebutuhan yang jelas dari koperasi desa. Menurutnya, belum terlihat adanya studi kelayakan maupun verifikasi kebutuhan sebelum rencana impor dijalankan. “Ini kebijakan top-down, bukan berbasis kebutuhan koperasi. Padahal belum tentu semua koperasi membutuhkan kendaraan tersebut,” tambahnya.

