Rekrutmen Perangkat Desa Ngariboyo Disorot, Panitia Bantah Isu Pengondisian dan Janjikan Transparansi Nilai

Rekrutmen Perangkat Desa Ngariboyo Disorot, Panitia Bantah Isu Pengondisian dan Janjikan Transparansi Nilai

Magetan – Proses rekrutmen perangkat desa tahun 2026 di Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Magetan, menjadi perhatian publik setelah beredar kabar dugaan pengondisian terhadap salah satu peserta seleksi. Isu yang menyebut adanya kandidat “titipan” berinisial AD memunculkan kekhawatiran sebagian warga terkait transparansi dan objektivitas penilaian.

Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Imam Subakti, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak ada praktik pengaturan hasil maupun pemberian uang untuk meloloskan peserta tertentu dalam seleksi formasi Kepala Kewilayahan.

“Itu tidak benar, Mas. Jadi kepastiannya tidak benar. Saya pastikan itu tidak benar,” kata Imam saat dikonfirmasi mengenai rumor pengondisian.

Imam menjelaskan, istilah “pengondisian” yang beredar di masyarakat dinilai telah disalahartikan. Menurutnya, yang dimaksud panitia adalah upaya memperkuat koordinasi internal agar seluruh anggota tim bekerja sesuai aturan, objektif, netral, dan menjaga kerahasiaan naskah ujian.

“Kalau panitia saya, pengondisian itu mensolidkan tim, kerja sama, komitmen bersama teman-teman untuk bekerja sesuai aturan, objektif, netral, dan menjaga kerahasiaan naskah pada puncaknya hari ini. Kalau pengkondisian negatif, kepentingan, titipan, bermain, ya insyaallah 100% panitia tidak menuju ke arah sana. Marwah panitia yang kita jaga,” ujarnya.

Seleksi perangkat desa kali ini membuka dua formasi jabatan, yakni Kepala Kewilayahan Dusun 1/Jetis dan Dusun 2/Ngariboyo. Dari total 31 pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi, sebanyak 27 peserta berhasil melewati tahap tes praktik teknologi informasi dan melanjutkan ke ujian tulis berbasis komputer.

Panitia menyatakan penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) ditujukan untuk meningkatkan transparansi, karena hasil nilai dapat diketahui langsung setelah ujian selesai. Selain itu, penyusunan soal dilakukan secara internal oleh tim panitia tanpa melibatkan pihak luar dengan alasan menjaga kerahasiaan materi.

“Tim pengisian perangkat desa bisa membentuk tim penyusun naskah ujian dari internal panitia, dan kami memilih opsi itu karena dinilai lebih objektif serta menjaga kerahasiaan naskah,” tambah Imam.

Di tengah isu yang beredar, perhatian warga mengarah pada keterbukaan hasil seleksi sebagai tolok ukur integritas panitia. Isu dugaan pengondisian dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses birokrasi desa.

Hingga berita ini ditulis, para peserta masih menjalani tahapan ujian di lingkungan sekolah setempat di wilayah Magetan. Warga menanti hasil resmi seleksi untuk memastikan apakah rumor yang beredar memiliki dasar fakta atau sekadar spekulasi.