ACEH TIMUR — Pekerjaan rehabilitasi enam ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, menuai pertanyaan dari warga setempat. Warga menyoroti tidak adanya plang nama atau papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Menurut warga, papan informasi proyek biasanya memuat keterangan penting seperti sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, serta nama perusahaan pelaksana. Ketiadaan informasi tersebut membuat masyarakat sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti pendanaan maupun spesifikasi pekerjaan yang sedang dilakukan di sekolah.
“Kami tidak tahu apa saja yang dikerjakan di sekolah itu, berapa anggarannya, dan dari mana sumber dananya. Hal ini karena sama sekali tidak ada plang proyeknya,” ujar seorang warga kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan bangunan terlihat berlangsung di area sekolah. Namun, papan informasi proyek tidak tampak terpasang di sekitar area pengerjaan.
Warga menilai, proyek pembangunan yang bersumber dari dana publik semestinya dapat diawasi secara terbuka. Mereka khawatir ketiadaan plang proyek berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta ketentuan teknis pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami berharap pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini agar kegiatan pembangunan di sekolah dapat diawasi secara terbuka dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” kata warga tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala SDN 2 Idi Rayeuk mengaku tidak mengetahui perihal ketiadaan plang proyek. “Saya tidak tahu, coba ditanyakan langsung kepada pihak pelaksana. Kami di sini hanya sebagai penerima manfaat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai pihak rekanan atau kontraktor pelaksana rehabilitasi gedung sekolah tersebut masih ditelusuri, namun belum diperoleh.