TEBO — Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat (RAMPAS) Kabupaten Tebo mempertanyakan keterbukaan dan transparansi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Tebo Ulu, Sumai, VII Koto, dan VII Koto Ilir terkait penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sikap itu muncul menyusul beredarnya informasi bahwa tiga perusahaan yang beroperasi dan berbatasan langsung dengan sebagian desa di empat kecamatan tersebut disebut telah menyalurkan dana CSR. Tiga perusahaan dimaksud yakni PT Tebo Multy Agro (TMA), PT Lestari Asri Jaya (LAJ), dan PT Wana Mukti Wisesa.
Ketua RAMPAS Kabupaten Tebo, M Husni, mengatakan pihaknya menilai keterbukaan informasi publik di tingkat desa masih minim. Karena itu, RAMPAS 08 Tebo berkomitmen melakukan investigasi dan pemeriksaan silang (cross-check) langsung ke lapangan.
“Informasi yang kami terima, ketiga perusahaan—PT TMA, PT LAJ, dan PT Wana Mukti Wisesa—sudah mengucurkan dana CSR untuk sebagian desa-desa di empat kecamatan tersebut. Namun keterbukaannya kepada masyarakat desa setempat dipertanyakan,” ujar M Husni.
RAMPAS 08 Tebo menyatakan akan mendatangi desa-desa yang disebut telah menerima dana CSR di Kecamatan Tebo Ulu, Sumai, VII Koto, dan VII Koto Ilir. Langkah itu dilakukan untuk memastikan besaran dana yang diterima serta menilai sejauh mana pemanfaatannya bagi masyarakat.
Dalam rencana aksi lapangan, RAMPAS Kabupaten Tebo memfokuskan pengawasan pada tiga hal. Pertama, memastikan rincian nominal dana CSR yang disalurkan PT TMA, PT LAJ, dan PT Wana Mukti Wisesa kepada masing-masing desa. Kedua, menilai secara objektif apakah penggunaan dana tersebut sesuai peruntukan serta berdampak bagi pembangunan dan kesejahteraan warga lokal. Ketiga, mendorong pemerintah desa agar terbuka dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah kecurigaan dan asumsi negatif di tengah masyarakat.
RAMPAS 08 Tebo menyatakan akan mengawal persoalan ini hingga ada pertanggungjawaban yang jelas, terukur, dan terbuka dari pihak pengelola di tingkat desa. Di sisi lain, RAMPAS 08 Tebo juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tiga perusahaan tersebut atas penyaluran dana CSR.
Untuk sementara, RAMPAS 08 Tebo mengaku telah mengantongi nama beberapa desa yang disebut menerima dana CSR. Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam kerja sama dengan perusahaan terkait, yang dinilai masih menyisakan pertanyaan mengenai transparansi kepada masyarakat.