Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai perhatian publik saat ini bukan tertuju pada spekulasi adanya perang faksi atau permainan elite di balik penetapan tersangka Dadan Hindayana dan Silmy Karim pada 2026. Menurutnya, masyarakat lebih menuntut ketegasan aparat penegak hukum untuk menindak kasus korupsi secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Adi mengatakan, inti dari kasus yang menyeret eks Kepala BGN dan Wakil Menteri Imipas tersebut adalah pertanggungjawaban sebagai pejabat negara. Ia menegaskan, siapa pun yang diduga menyelewengkan uang rakyat harus diproses sesuai hukum.
“Secara prinsip, siapapun yang terlihat persoalan hukum meski ditindak. Karena apapun judulnya pejabat publik yang kelola duit rakyat harus amanah, tidak nyerong-nyerong,” kata Adi, Selasa (9/6/2026).
Terkait desas-desus di media sosial mengenai dugaan permainan politik atau gesekan antar-kelompok kepentingan di internal pendukung pemerintah, Adi menilai hal itu sulit dipastikan. Ia menyebut, fokus masyarakat bukan pada isu konflik internal tersebut, melainkan pada kepastian penegakan hukum.
“Tak ada yang tau persis soal semacam ini (permainan elite). Publik taunya, siapapun pejabat publik yang melanggar hukum mesti ditindak,” ujarnya.
Adi juga menilai narasi rumit seperti kegagalan barter politik maupun strategi “saling kunci” antar-faksi elite bukan sesuatu yang dekat dengan pemahaman masyarakat luas. Menurutnya, publik lebih menginginkan bentuk keadilan yang nyata melalui proses hukum yang tegas.
“Sejujurnya, publik secara umum tak paham dengan urusan semacam ini. Publik tahunya pejabat publik yang salah mesti ditindak secara hukum,” tuturnya.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, Adi menilai penegakan hukum terhadap pejabat negara merupakan langkah positif untuk memastikan praktik korupsi dapat diberantas secara menyeluruh.
“Justru bagus untuk memastikan bahwa korupsi di negara ini disikat habis tanpa ampun dan tanpa pandang bulu,” ucapnya.