Perusahaan-perusahaan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus mendorong penerapan prinsip keberlanjutan melalui efisiensi sumber daya dan upaya meminimalkan dampak proses produksi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengembangan energi terbarukan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap oleh PT Dexin Steel Indonesia (DSI).
Pengembangan PLTS atap ini disebut menjadi bagian dari komitmen IMIP dalam memperluas pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Inisiatif tersebut juga dikaitkan dengan meningkatnya kebutuhan energi, sekaligus merespons arah kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan energi terbarukan dan pengurangan emisi karbon.
PLTS yang dibangun PT DSI mengusung konsep tenaga surya terdistribusi berbasis atap. Panel surya dipasang di atas bangunan industri yang sudah ada, sehingga tidak memerlukan pembukaan lahan baru. “Dengan memanfaatkan atap fasilitas industri, kami bisa mengoptimalkan ruang yang tersedia sekaligus meminimalkan dampak lingkungan,” kata Perwakilan Manajemen PT DSI, Cui Bao Yong, Sabtu (24/01/2026).
Menurut Cui, pendekatan berbasis atap dipilih untuk efisiensi ruang, mempercepat proses pembangunan, serta mengurangi kehilangan energi yang kerap terjadi pada transmisi jarak jauh.
Proses pengembangan PLTS atap dilakukan melalui pelaporan PT DSI kepada manajemen PT IMIP selaku pengelola kawasan. Setelah disetujui, PT IMIP memberikan dukungan terutama dari sisi kelistrikan yang dikoordinasikan oleh Land Planning and Infrastructure Department.
Untuk pelaksanaan proyek, PT DSI menggandeng Longyuan Weide, perusahaan rekanan dari Tiongkok yang bergerak di bidang pembangunan proyek energi terbarukan. Ruang lingkup pekerjaan mencakup konstruksi dasar (sipil), commissioning, hingga operasi komersial.
Secara teknis, PLTS atap PT DSI memiliki kapasitas terpasang 65,89 MWp. Sebanyak 119.800 panel surya silikon monokristalin berdaya efisiensi tinggi dipasang pada area atap sekitar 396.700 meter persegi. Sistem ini juga dilengkapi penyimpanan energi sebesar 22 MW/22 MWh untuk menjaga kestabilan pasokan listrik dan pengaturan frekuensi.
Cui menyampaikan, progres perluasan pembangkit surya berkapasitas 18 MW untuk pabrik bahan baku telah mencapai 80 persen, sementara panel 47,89 MW masih dalam tahap perencanaan. Adapun tahap penghubungan ke jaringan listrik disebut masih dalam proses negosiasi.
Dalam integrasi PLTS dengan jaringan listrik yang sudah ada, IMIP melalui Departemen Land Planning and Infrastructure memberikan dukungan teknis, termasuk pengaturan stabilitas frekuensi dan rekomendasi penggunaan sistem penyimpanan energi. Dengan skema ini, PLTS diposisikan sebagai sumber energi tambahan yang secara bertahap membantu mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbasis batu bara.
Listrik yang dihasilkan PLTS terutama digunakan untuk kebutuhan operasional pabrik dan perkantoran PT DSI. Skema pemakaian mandiri dengan penyaluran surplus juga diterapkan. “Apabila terjadi kelebihan produksi, energi tersebut dapat disalurkan ke jaringan listrik kawasan industri,” tutur Cui.
Dari sisi lingkungan, pengoperasian PLTS PT DSI disebut berpotensi menurunkan emisi karbon dioksida lebih dari 81 ribu ton per tahun. Untuk proyek 18 MW, penurunan emisi diperkirakan berkisar 14.250–17.500 ton per tahun. Selain itu, pemanfaatan energi surya ini diperkirakan menekan konsumsi hingga puluhan ribu ton batu bara setiap tahun, sekaligus mengurangi emisi nitrogen oksida dan sulfur dioksida.
Dalam keterangan yang sama, disebutkan bahwa dibandingkan pembangkit listrik batu bara, PLTS dapat menghemat biaya bahan bakar sekitar Rp5,18 juta–6,48 juta per tahun. Pengembangan PLTS atap ini dinilai sejalan dengan strategi energi PT DSI yang menitikberatkan pada peningkatan efisiensi, pengendalian biaya energi, dan penurunan emisi karbon, serta mendukung kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Ke depan, pengembangan PLTS di kawasan IMIP diharapkan terus ditingkatkan seiring bertambahnya kapasitas dan kemajuan teknologi penyimpanan energi. IMIP juga menegaskan komitmen untuk mendukung target net zero emission Indonesia pada 2060. “Kami (PT DSI dan IMIP) memandang energi terbarukan sebagai investasi jangka panjang yang memberikan manfaat berlapis, tidak hanya dari sisi ekonomi, tapi juga sosial dan lingkungan,” kata Cui.

