PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori BUMN dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. PTBA memperoleh nilai 94,84, yang menempatkan perusahaan dalam kualifikasi terbaik pada sistem evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini.
Penghargaan tersebut disebut menjadi pengakuan atas konsistensi PTBA dalam menerapkan prinsip keterbukaan sesuai regulasi, sekaligus menunjukkan upaya perusahaan menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Apresiasi itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang dalam seremoni di Griya Agung, Jumat (13/2/2026). Dalam sambutannya, Cik Ujang menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi setiap badan publik.
“Saya ingin menyampaikan pesan yang tegas dan jelas. Tidak boleh ada badan publik yang alergi terhadap keterbukaan informasi. Tidak boleh ada pejabat yang menjadikan informasi sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai hak rakyat,” ujar Cik Ujang.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa penghargaan tahun ini merupakan hasil evaluasi terhadap 312 badan publik sejak Februari 2025. Penilaian dilakukan pada sejumlah aspek, mulai dari kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kualitas Daftar Informasi Publik (DIP), pelayanan permohonan informasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus memperkuat praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen PT Bukit Asam dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan para pemangku kepentingan serta mendukung keberlanjutan perusahaan,” kata Eko.
PTBA juga menyampaikan bahwa perusahaan terus mengembangkan sistem layanan informasi berbasis digital. Melalui platform resmi perusahaan, publik dapat mengakses laporan tahunan, laporan keberlanjutan, kinerja operasional, hingga program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Eko menambahkan, perusahaan akan melanjutkan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memastikan proses bisnis berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.

