Proyek rekonstruksi dan rehabilitasi ruas Jalan Gadang–Bumiayu, Kota Malang, menuai kritik dari masyarakat. Pekerjaan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat itu dikeluhkan karena pelaksanaan di lapangan dinilai tidak tertata dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Di lokasi proyek, material konstruksi berat seperti box culvert terlihat menumpuk tanpa pengamanan memadai. Warga dan pengguna jalan juga menyoroti tidak adanya tanda peringatan maupun pita pembatas di sekitar area penggalian dan penumpukan material, sehingga risiko kecelakaan dinilai meningkat bagi pengendara yang melintas.
Selain persoalan keselamatan, aktivitas proyek yang disebut berjalan lamban turut memicu keluhan lain, yakni polusi debu. Debu dari aktivitas pekerjaan dilaporkan mengganggu kenyamanan dan mulai berdampak pada kesehatan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai metode pelaksanaan kerja kontraktor tidak profesional. Ia juga menyoroti aspek transparansi proyek yang dinilai janggal dan berpotensi bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik.
“Dalam pelaksanaan pekerjaan, sepertinya kontraktor tidak mempunyai metode pelaksanaan kerja yang baik. Tumpukan material dan debu yang tidak kunjung diatasi membuat warga tidak memiliki kejelasan kapan proyek ini akan selesai,” ujar Awangga, yang akrab disapa Angga.
Angga juga mempertanyakan ketimpangan informasi di lapangan. Menurutnya, terdapat dua segmen pekerjaan di ruas tersebut, namun hanya satu segmen yang dilengkapi papan informasi proyek berisi nama pelaksana dan nilai kontrak.
“Ini bisa menimbulkan multitafsir, karena seolah-olah proyek jalan di Gadang hanya satu pelaksana saja, faktanya ada dua. Jangan sampai proyek yang kecil numpang aman di balik yang besar,” tegasnya.
Isu lain yang menjadi sorotan adalah penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) konstruksi. Ketidakjelasan jadwal penyelesaian dan buruknya pengelolaan lokasi pekerjaan dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Di tengah keluhan tersebut, warga mempertanyakan kesesuaian antara besarnya anggaran proyek dan progres fisik di lapangan yang dinilai lambat. Masyarakat mendesak kontraktor dan instansi terkait segera melakukan pembenahan, memberikan kepastian jadwal pekerjaan, serta memastikan standar keselamatan terpenuhi agar tidak menimbulkan korban maupun dampak kesehatan lanjutan bagi warga sekitar.