Maumere, 30 Maret 2026—Propam Polres Sikka menggelar sosialisasi sekaligus memasang banner dan spanduk layanan pengaduan berbasis QR Code (QR Yanduan) sebagai langkah pencegahan kecurangan dalam pelaksanaan Rekrutmen Terpadu Polri Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung Senin (30/3/2026) mulai pukul 11.00 WITA, dipusatkan di Kantor Bagian SDM Polres Sikka selaku lokasi Subpanda serta di area depan Markas Komando (Mako) Polres Sikka. Para peserta rekrutmen mengikuti sosialisasi dan menyimak arahan yang disampaikan.
Kasi Propam Polres Sikka AKP Fransiskus Somba Sai, yang memimpin kegiatan, menyatakan sosialisasi ini merupakan upaya untuk menutup celah praktik kecurangan, percaloan, maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi. Ia menegaskan rekrutmen harus berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Dalam kesempatan itu, AKP Fransiskus juga mengingatkan calon peserta agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan terbuka serta tidak dipungut biaya.
Propam, lanjutnya, menyediakan QR Yanduan sebagai saluran resmi pengaduan digital bagi masyarakat maupun peserta rekrutmen untuk melaporkan indikasi pelanggaran. Ia meminta peserta segera melapor apabila menemukan oknum anggota Polri yang menjanjikan kelulusan atau menawarkan bantuan tidak resmi.
Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Paminal, Kanit Provost, serta personel Propam Polres Sikka lainnya. Pemasangan banner dan spanduk QR Yanduan di titik-titik strategis disebut sebagai bentuk keterbukaan terhadap pengawasan publik, sekaligus upaya meningkatkan kesadaran peserta dan masyarakat untuk ikut mengawal proses seleksi.
Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WITA dan berlangsung aman serta lancar. Propam Polres Sikka menekankan tidak ada kompromi terhadap praktik kecurangan dalam proses rekrutmen Polri 2026.

