Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pada awal 2025 oleh pemerintahan Prabowo Subianto membawa target besar: menyediakan makanan bergizi bagi 82 juta anak sekolah. Program ini diposisikan sebagai bagian dari upaya membangun generasi sehat dan cerdas untuk mendukung visi “Indonesia Emas”. Namun, pelaksanaannya kini menghadapi sorotan tajam setelah muncul laporan keracunan massal pada penerima manfaat di berbagai daerah.
Dalam rangkaian laporan sejak Januari 2025, disebutkan lebih dari 7.000 anak mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG. Salah satu kasus terbaru terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ketika puluhan siswa dilaporkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Peristiwa-peristiwa ini memunculkan kekhawatiran orang tua dan memicu pertanyaan tentang standar keamanan pangan dalam program tersebut.
Sejumlah kisah yang beredar menggambarkan kecemasan yang meluas. Ada laporan mengenai makanan yang diduga mengandung belatung serta kasus “hiu goreng” yang dinilai tidak layak konsumsi dan disebut memicu keracunan massal. Rentetan kejadian ini membentuk trauma, tidak hanya pada siswa, tetapi juga pada orang tua yang mulai memandang makanan sekolah dengan curiga.
Di tengah situasi itu, disebutkan pula adanya survei informal dari BBC yang menunjukkan ribuan orang tua menolak anak mereka mengonsumsi makanan MBG. Reaksi keras juga muncul di media sosial, termasuk pernyataan-pernyataan yang menuding program tersebut membahayakan. Kondisi ini menandai masalah yang melampaui aspek kesehatan, karena turut mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Artikel ini menyoroti dugaan persoalan pengelolaan di tingkat lokal. Disebutkan bahwa sejumlah kontraktor penyedia makanan mengabaikan standar kebersihan untuk menekan biaya. Laporan Tempo, sebagaimana dikutip dalam naskah, menyebut beberapa pemasok yang disebut memiliki koneksi politik memilih bahan baku murah tanpa pengawasan ketat, sehingga kualitas makanan tidak memenuhi standar gizi. Di beberapa daerah, makanan dilaporkan dalam kondisi basi atau terkontaminasi sebelum diterima siswa.
Respons pemerintah juga menjadi perhatian. Presiden Prabowo disebut memerintahkan Kepala Badan Gizi Nasional untuk melakukan penyelidikan, serta merencanakan pembentukan 31.000 Satuan Pengawas Pangan Gizi. Namun, langkah ini dinilai datang terlambat oleh penulis naskah, terutama karena pemerintah dianggap belum membuka dialog yang luas melalui laporan publik atau audit independen. Dalam naskah tersebut juga disebutkan adanya kecenderungan pemerintah menyalahkan faktor eksternal seperti cuaca atau rantai pasok, yang dinilai memperdalam ketidakpercayaan publik.
Dampaknya terlihat di daerah. Di Kabupaten Banjar, DPRD setempat disebut menuntut investigasi menyeluruh. Di ruang digital, tagar seperti #StopMBG dan #GiziBukanRacun disebut menjadi wadah ekspresi kemarahan publik. Naskah tersebut juga menyebut adanya pencatatan kasus keracunan massal di Wikipedia sejak Januari 2025 yang memuat puluhan insiden, dan dipandang sebagai indikasi pola masalah yang berulang.
Dalam situasi ketidakpastian, sebagian orang tua disebut memilih membawakan bekal dari rumah meski menambah beban keuangan keluarga. Kekhawatiran ini dinilai berpotensi meluas, karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah lainnya.
Naskah tersebut juga menggarisbawahi kesenjangan antara perencanaan di tingkat pusat dan realitas di daerah. MBG disebut dirancang dengan anggaran besar di Jakarta, tetapi pelaksanaannya di lapangan menghadapi keterbatasan, termasuk minimnya fasilitas penyimpanan makanan di sekolah serta lemahnya pengawasan kualitas pangan. Kurangnya pelibatan komunitas lokal—seperti orang tua, guru, atau UMKM setempat—disebut memperbesar celah antara kebijakan dan kebutuhan di lapangan.
Penulis naskah, yang memperkenalkan diri sebagai mahasiswa ilmu politik, mendorong perubahan model pelaksanaan MBG. Usulan yang disampaikan mencakup pelibatan komunitas lokal dalam pengelolaan dan pengawasan, seleksi pemasok yang transparan, audit ketat oleh pihak independen seperti KPK atau LSM, serta perbaikan komunikasi melalui platform digital untuk pelaporan kualitas makanan secara real-time.
Rentetan laporan keracunan dalam program MBG menjadi pengingat bahwa program publik berskala besar menuntut tata kelola yang ketat, terutama terkait keamanan pangan. Bagi banyak keluarga, ukuran keberhasilan program bukan hanya pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada jaminan bahwa makanan yang diterima anak-anak aman untuk dikonsumsi.

