Polsek Pulau Derawan Sosialisasikan Layanan Dumas Propam Polri untuk Perkuat Transparansi Pengaduan

Polsek Pulau Derawan Sosialisasikan Layanan Dumas Propam Polri untuk Perkuat Transparansi Pengaduan

Polsek Pulau Derawan menggelar sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri di wilayah Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi serta mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait kinerja kepolisian.

Sosialisasi dilaksanakan oleh PS. Kanit Propam Polsek Pulau Derawan sebagai tindak lanjut program Propam Polri yang mengacu pada arahan pimpinan. Sasaran kegiatan difokuskan pada tempat pelayanan publik dan ruang-ruang umum yang mudah dijangkau masyarakat.

Di Kampung Tanjung Batu, petugas menyebarkan brosur dan memasang stiker berisi informasi layanan Dumas Propam Polri. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat layanan tersebut, terutama sebagai sarana pengaduan apabila ada laporan masyarakat yang tidak ditanggapi oleh oknum anggota Polri.

Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aduan secara lebih mudah, cepat, dan transparan sesuai mekanisme yang berlaku. Kegiatan sosialisasi disebut berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari warga yang menyambut baik upaya Polri membuka ruang pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan.

Polsek Pulau Derawan berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan mekanisme pengaduan yang tersedia, sekaligus mendorong terwujudnya Polri yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.