Polres Ternate melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) meningkatkan status penanganan dugaan korupsi pada pekerjaan pengadaan cold storage dan freezer room yang dianggarkan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku Utara. Kasus tersebut naik dari tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ke tahap penyelidikan.
Kepala Satreskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin, saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Januari 2026, mengatakan peningkatan status itu dilakukan terhadap dua perkara yang tengah ditangani. Ia menyebut, dalam kurun waktu sekitar enam bulan, penanganan kasus telah bergerak dari pulbaket ke penyelidikan.
Menurut Bakri, dugaan tindak pidana korupsi pada paket pengadaan cold storage dan freezer room yang berlokasi di Kota Ternate itu bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan melekat pada Dinas Perindag. Nilai kontrak pekerjaan tersebut tercatat sebesar Rp1.994.234.824,50 dan dikerjakan oleh CV Dirga Bintang Muda.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya pejabat pembuat komitmen (PPK), kelompok kerja (pokja) pemilihan penyedia, distributor barang, serta pemeriksa barang. Polisi juga berencana memeriksa pihak terkait lainnya.
Bakri menjelaskan, penyelidikan dilakukan karena pemerintah disebut telah melakukan pembayaran 100 persen, namun barang yang dibeli diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Ia menambahkan, dalam kontrak tersebut pengadaan barang disebut bukan barang original melainkan rakitan, sehingga tata cara pengadaannya diduga menyimpang dari aturan pengadaan barang dan jasa.
Untuk memperjelas perkara, penyidik dalam waktu dekat akan menghadirkan ahli teknik mesin dari Universitas Pattimura guna memeriksa cold room serta mesin freezer room dan chiller room yang dibeli. Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Setelah pemeriksaan saksi ahli, polisi akan berkoordinasi dengan auditor BPKP atau BPK untuk menghitung indikasi kerugian keuangan negara. Bakri menyatakan, apabila hasil penghitungan kerugian negara memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, serta adanya pihak yang diuntungkan sehingga berdampak pada kerugian negara, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Selain kasus pengadaan cold storage dan freezer room, Satreskrim Polres Ternate juga menangani dugaan korupsi proyek Penataan Kampung Tua Kelurahan Foramadiahi. Proyek tersebut mencakup delapan paket pekerjaan tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp1.063.465.067.

