Polres Simalungun Selidiki Laka Beruntun di Jalur Pematangsiantar–Raya, Pengemudi Innova Diduga Kabur

Polres Simalungun Selidiki Laka Beruntun di Jalur Pematangsiantar–Raya, Pengemudi Innova Diduga Kabur

SIMALUNGUN — Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun menyelidiki kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Pematangsiantar–Raya, tepatnya di Km 8–9, Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Selasa (17/2/2026) siang. Insiden ini menewaskan seorang pelajar perempuan berinisial PF (17), warga Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., saat dikonfirmasi Rabu (18/2/2026) malam sekitar pukul 19.40 WIB, mengatakan penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan PRESISI, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Ia menyebut penyelidikan masih berlangsung.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.20 WIB. Unit Gakkum menerima laporan pada pukul 13.50 WIB dan kemudian melakukan koordinasi, pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan arus lalu lintas, pendokumentasian, pengamanan barang bukti, pengecekan korban di rumah sakit, serta pelaporan kepada pimpinan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Vario BK-5097-WAF yang dikendarai PF dengan penumpang CF (16), sebuah Toyota Kijang Innova, serta mobil Ford Ranger BK-8916-GW yang dikemudikan RD (27). Polisi mencatat PF dan CF tidak memiliki SIM dan STNK.

Menurut hasil olah TKP dan keterangan saksi NM (49) dan RA (50), sepeda motor melaju dari arah Raya menuju Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi. Polisi menyebut pengendara kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak dengan Toyota Kijang Innova yang berada di depan. Ketika Innova mengerem mendadak, sepeda motor menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.

Akibat tabrakan, PF dan CF terjatuh ke sisi kiri badan jalan, sementara sepeda motornya jatuh ke sebelah kanan. Pada saat bersamaan, Ford Ranger yang datang dari arah berlawanan menyenggol sepeda motor yang sudah terjatuh.

Dalam penanganan kasus ini, polisi juga menyoroti kendaraan Toyota Kijang Innova yang disebut meninggalkan lokasi. Nomor polisi serta identitas pengemudinya belum diketahui dan masih dalam pencarian.

Polisi menjelaskan kondisi jalan saat kejadian: cuaca cerah, siang hari, arus lalu lintas sepi, jalan lurus dengan dua arah di kawasan perladangan. Lebar jalan provinsi tersebut sekitar 5,90 meter dengan permukaan aspal hotmix, jarak pandang bebas, namun tidak terdapat marka jalan maupun rambu lalu lintas.

Dari analisis awal, kepolisian menyebut faktor utama terkait kecepatan tinggi, kurang hati-hati, tidak menjaga jarak, serta tidak adanya rambu lalu lintas. Unit Gakkum merekomendasikan pemasangan rambu di lokasi untuk mencegah kejadian serupa.

PF dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara CF mengalami luka ringan dan dirawat di RS Efarina Pematangsiantar. Kerugian material ditaksir mencapai Rp5 juta. Pengemudi Ford Ranger disebut memiliki SIM B II Umum dan STNK lengkap serta telah dimintai keterangan.

IPDA Yancen menegaskan penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus mengungkap identitas pengemudi Innova yang diduga kabur dari lokasi kejadian.