Polemik Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Berujung Hearing DPRD, Wali Murid Pertanyakan Transparansi Harga

Polemik Pengadaan LKS di MIN 1 Trenggalek Berujung Hearing DPRD, Wali Murid Pertanyakan Transparansi Harga

Dugaan praktik bisnis dalam pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di MIN 1 Trenggalek memicu polemik. Sejumlah wali murid mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Trenggalek karena menilai harga paket LKS terlalu mahal, tidak transparan, serta dinilai tidak memberi ruang memadai bagi orang tua untuk menyampaikan keberatan.

Pendamping perwakilan wali murid, Nova Handani, mengatakan keresahan muncul karena beban biaya yang dirasakan memberatkan. Ia juga menyebut sebagian besar orang tua memilih tidak menyampaikan keluhan secara terbuka karena khawatir anak mereka mendapat dampak psikologis atau perlakuan berbeda di sekolah.

Persoalan itu kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang mempertemukan perwakilan wali murid, pengelola madrasah, dan anggota DPRD Trenggalek. Namun, hingga pertemuan berakhir, para pihak disebut belum mencapai kesepakatan. Nova menilai hearing perdana tersebut belum menghasilkan solusi konkret bagi wali murid dan baru menghasilkan berita acara yang mencatat keluhan warga.

Nova menyampaikan, keluhan yang diterima tidak hanya datang dari satu atau dua orang tua. Menurutnya, ada sejumlah persoalan yang berulang disampaikan wali murid, seperti harga LKS yang dinilai tinggi, adanya perbedaan harga antar sekolah, serta tidak adanya rincian harga per buku dalam paket yang dibeli.

Ia juga mengaku menemukan kejanggalan pada fisik buku LKS. Salah satunya, terdapat logo Kelompok Kerja Guru (KKG) Bahasa Inggris pada bagian dalam, sementara isi buku membahas mata pelajaran Bahasa Indonesia. Selain itu, sampul buku menampilkan foto Kantor Kementerian Agama. Temuan tersebut, menurut Nova, memperkuat kecurigaan adanya motif bisnis dalam pengadaan LKS.

Salah seorang wali murid, Sukarno, mengaku diminta membeli paket LKS senilai Rp461 ribu. Ia mengatakan tidak menemukan rincian harga masing-masing buku setelah memeriksa paket tersebut di rumah. Menurutnya, pihak madrasah hanya memberikan daftar mata pelajaran tanpa penjelasan harga per item.

Sukarno menambahkan, pembayaran dikelola koperasi sekolah dengan sistem cicilan. Ia menyebut telah membayar uang muka Rp200 ribu. Ia juga mengungkapkan banyak orang tua memiliki keluhan serupa, tetapi memilih diam karena khawatir jika terlalu vokal, anak mereka diperlakukan berbeda oleh guru di sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi, membantah tudingan bahwa pihak madrasah mengabaikan aspirasi wali murid. Ia menyatakan manajemen madrasah bersama komite telah menggelar rapat pleno pada 19–20 Juni 2026 dan membuka kesempatan hingga 3 Juli 2026 bagi orang tua untuk menyampaikan keberatan.

Sanusi mengatakan rapat pleno berjalan kondusif dan wali murid yang hadir menyepakati draf keputusan tanpa melayangkan protes. Ia juga menyebut madrasah dan komite menyediakan dispensasi bagi siswa yatim, piatu, keluarga kurang mampu, serta orang tua yang menyekolahkan lebih dari satu anak. Pengajuan dispensasi, kata dia, dapat dilakukan melalui WhatsApp kepada admin madrasah tanpa persyaratan berkas yang rumit.

Terkait polemik pengadaan LKS, Sanusi menegaskan madrasah tidak menangani transaksi maupun pengadaan buku. Ia menyebut guru hanya menelaah materi agar sesuai kurikulum, sementara komite mengelola proses pengadaan.

Kasus ini menjadi perhatian DPRD Trenggalek. Selain menyoroti beban biaya pendidikan yang ditanggung masyarakat, para legislator menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan buku sekolah agar praktik komersialisasi di lingkungan pendidikan tidak berulang.