Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Mapolda Sumsel, Rabu (20/5/2026), sebagai upaya transparansi penegakan hukum dan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Pemusnahan dilakukan atas barang bukti yang diperoleh dari serangkaian operasi penindakan di sejumlah kabupaten dan kota. Berdasarkan hasil penyidikan, Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap 29 laporan polisi dengan total 49 tersangka yang diduga berperan sebagai bandar, pengedar, hingga kurir jaringan narkotika lintas wilayah.
Palembang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi. Setelah itu disusul Musi Banyuasin, PALI, Ogan Ilir, Musi Rawas, Muara Enim, Banyuasin, OKU Timur, dan OKI.
Dari operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi 719 butir, ganja kering 17.553,25 gram, serta cairan etomidate 40 mililiter. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kebutuhan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, serta 28 mililiter cairan etomidate. Pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran, pembakaran, dan pelarutan sesuai prosedur penanganan barang bukti narkotika.
Polda Sumsel memperkirakan total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan mencapai Rp2.850.916.500. Dari jumlah tersebut, aparat juga memperkirakan sekitar 62.393 jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ia menyebut pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa narkotika hasil sitaan dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP God Parlastro Sinaga mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia mengajak warga memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Polda Sumsel menyatakan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui pengembangan penyidikan, patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta peningkatan sinergi dengan para pemangku kepentingan.