PALANGKA RAYA — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan memberi perhatian serius terhadap bentrokan antara anggota Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) dan aparat kepolisian di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah. Insiden tersebut dipicu aksi penutupan jalan hauling PT Asmin Bara Baronang dan menyebabkan korban luka dari kedua pihak.
Dalam peristiwa itu, seorang anggota polisi dilaporkan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Sementara itu, sejumlah warga mengalami luka tembak pada bagian kaki.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa penanganan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, dengan mengedepankan prinsip humanis serta asas praduga tak bersalah. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan, pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi komprehensif atas persoalan di lapangan.
Polda Kalteng menyatakan keprihatinan atas jatuhnya korban dan berharap kejadian serupa tidak terulang. Di tengah bulan suci Ramadan, kepolisian mengajak masyarakat menjaga ketenangan dan kebersamaan demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penegakan hukum, menurut kepolisian, tetap berjalan sesuai aturan dengan menjunjung penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Selain langkah hukum, kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menyatakan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah menempuh pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah dan tokoh adat setempat untuk membubarkan massa secara tertib.

