Denpasar, 19 Mei 2026 — Polda Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sidang Pengujian Konsekuensi di Hotel Harris Denpasar, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini diikuti 95 personel dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Bali.
Acara dibuka oleh Irwasda Polda Bali yang mewakili Kapolda Bali. Dalam sambutannya, Irwasda menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa transparansi menjadi kunci dalam memperkuat hubungan antara institusi dan publik.
Dalam sesi materi, narasumber I Wayan Adi Aryanta dari Komisi Informasi Provinsi Bali memaparkan regulasi serta implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu, Saefulloh dari Divhumas Polri menyampaikan materi teknis terkait pengelolaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, Polda Bali berharap kapasitas dan kompetensi personel dalam mengelola informasi publik dapat meningkat, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan.